Kapal riset berbendera China, Hai Yang Di Zhi 10 terdeteksi masih beraktivitas di Laut Natuna Utara berdasarkan pantauan dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS).
Berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan IOJI, kapal itu melakukan intrusi ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia sejak akhir Agustus hingga September lalu.
Kapal Hai Yang Di Zhi 10 sempat meninggalkan ZEE Indonesia pada 29 September 2021 dan menuju Fiery Cross Reef, suatu gugusan pulau karang di Laut Cina Selatan yang dilengkapi dengan pelabuhan untuk kepentingan perbekalan (replenish supply) kapal perang dan kapal Pemerintah China lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, sejak 4 Oktober 2021, Kapal Hai Yang Di Zhi 10 kembali masuk dan beraktivitas di LNU hingga 22 Oktober 2021," tulis IOJI dalam laporannya.
IOJI menduga Kapal Hai Yang Di Zhi 10 melakukan kegiatan survei riset di Laut Natuna Utara. Ada empat alasan kapal tersebut diduga tengah melaksanakan riset ilmiah kelautan atau bahkan pemetaan sumber daya alam non-hayati di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia.
Pertama, Hai Yang Di Zhi 10 memiliki status dan kemampuan untuk melaksanakan survei dan riset ilmiah kelautan.
Kedua, kapal itu dioperasikan oleh Guangzhou Marine Geological Survey yang memiliki tugas dan fungsi dalam survei geologi kelautan dan telah berperan dalam berbagai kegiatan eksplorasi minyak dan gas China di Laut Cina Selatan.
Ketiga, pola lintasan kapal yang mengindikasikan adanya kegiatan riset ilmiah kelautan.
Serta keempat, pengakuan Pemerintah China atas riset ilmiah kelautan yang dilakukan oleh Kapal Survei Da Yang Hao di ZEE Malaysia, yang pola lintasannya serupa dengan Kapal Hai Yang Di Zhi 10.
Mengutip Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI) CSIS, IOJI menjelaskan terdapat beberapa indikator atau pola lintasan kapal yang tengah melaksanakan aktivitas survei dan riset ilmiah kelautan.
Pertama, lintasan kapal yang umumnya berpola grid dan lawn- mower atau "pola cetak sawah", yang menandakan adanya survei batimetri untuk memetakan dasar laut.
Kedua, kecepatan rendah dari kapal yang menandakan adanya aktivitas pengumpulan data.
Ketiga, kapal berhenti secara berkala atau mengunjungi titik koordinat yang sama berulang kali, mengindikasikan adanya aktivitas penurunan atau pemeriksaan peralatan survei.
Berdasarkan data AIS, IOJI menyatakan pola lintasan Kapal Hai Yang Di Zhi 10 sesuai dengan dua pola pertama di atas.
"Kapal Hai Yang Di Zhi 10 juga teridentifikasi sempat berhenti di satu lokasi (koordinat 109.425, 5.556) di ZEE Indonesia pada 2 September 2021 pukul 09:54 UTC. Kapal tersebut meninggalkan titik tersebut pada pukul 14:57 UTC dan kembali pada 3 September 2021 pukul 5:24 UTC," tulis IOJI.
IOJI melaporkan, Kapal survei China lain, Da Yang Hao juga melintas dengan pola grid di ZEE Malaysia dengan pengawalan Kapal China Coast Guard 6307.
Lalu pada 4 Oktober 2021, Pemerintah Malaysia mengajukan protes kepada Pemerintah China melalui nota diplomatik dan pemanggilan Duta Besar China ke Malaysia terkait aktivitas kapal survei tersebut di ZEE Malaysia.
IOJI mengatakan Pemerintah China mengakui bahwa kapal survei tersebut melakukan riset ilmiah (normal scientific investigation) di wilayah China. Berdasarkan AIS, lintasan kapal Da Yang Hao berada di ZEE Malaysia yang beririsan dengan klaim nine-dash line sepihak China.
Menurut IOJI, pola lintasan Kapal Survei Da Yang Hao di ZEE Malaysia serupa dengan pola lintasan Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 di ZEE Indonesia. Bahkan, pola grid yang dibentuk oleh Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 di ZEE Indonesia lebih rumit dan lebih intensif daripada pola grid Kapal Survei Da Yang Hao di ZEE Malaysia.
"Maka, pengakuan Pemerintah China atas kegiatan penelitian ilmiah yang dilakukan Kapal Survei Da Yang Hao di ZEE Malaysia memperkuat dugaan bahwa Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 juga tengah melakukan kegiatan yang sama di ZEE Indonesia," tulis IOJI.
IOJI melaporkan pada 13 Oktober 2021, Kapal Survei China lainnya yakni Yuan Wang 6, yang berukuran 22.686 GT juga teridentifikasi masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan AIS, kapal tersebut tidak hanya melintas, namun sempat berada di LNU kurang lebih selama 42 jam.
Menurut IOJI, Kapal Yuan Wang memiliki kapabilitas untuk kepentingan survei dan riset ilmiah kelautan serta kepentingan militer, termasuk pelacakan rudal jarak menengah dan jarak jauh, pendeteksian keberadaan satelit, serta pengendalian satelit dan pesawat luar angkasa secara remote.
"Kapal ini bahkan telah menyelesaikan uji peluncuran jarak jauh rudal balistik antar benua, uji peluncuran rudal bawah air dari kapal selam, dan uji peluncuran satelit komunikasi," tulis IOJI.
IOJI menyatakan pada 2018, Kapal Yuan Wang 6 pernah terdeteksi memasuki wilayah perairan teritorial dan perairan kepulauan Indonesia di Sulawesi Utara, diduga kuat melakukan berbagai survei sesuai dengan natur dan kapasitasnya.
"Terkait dugaan aktivitas survei Kapal Yuan Wang 6 di Perairan Teritorial Indonesia pada tahun 2018, menurut Pasal 19 ayat (2) UNCLOS, lintas kapal tersebut jelas tidak dapat digolongkan sebagai lintas damai (innocent passage) karena dianggap membahayakan kedamaian, ketertiban dan keamanan negara pantai," tulis IOJI.
(yoa/gil)