Lebih dari 60 ribu netizen menandatangani petisi tuntutan proses hukum kasus kematian anjing bernama Canon di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Petisi di laman change.org ini sudah ditandatangani setidaknya 69.062 orang hingga Senin (25/10), pukul 13.57 WIB.
Petisi tersebut diinisiasi oleh Roger Paulus Silalahi. Petisi menuntut proses hukum terhadap Satpol PP Aceh sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Canon.
"Terapkan KUHP Pasal 302 dan semua pasal terkait penyiksaan hewan peliharaan. Kepala Satpol PP Aceh Singkil, Bapak Ahmad Yani, harus bertanggungjawab atas insiden ini," tulis Roger dalam petisinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petisi ini merupakan respons terhadap sebuah video viral yang merekam momen ketika Canon dipukul menggunakan sebongkah kayu saat dirantai di depan warung pemiliknya. Setelah memukuli Canon, Satpol PP Aceh Singkil melumpuhkannya dan membawa Canon dalam sebuah keranjang sayur.
Ketika pemiliknya tahu bahwa Canon dibawa oleh Satpol PP, ia hendak mengambilnya ke ibu kota Kabupaten Aceh Singkil. Namun sebelum sempat diambil, anjing tersebut telah mati.
Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani berdalih Canon mati akibat stress saat akan direlokasi. Ia mengaku anggotanya membawa kayu untuk membela diri dari gigitan Canon.
Berbagai pihak ikut mengecam tindakan Satpol PP Aceh Singkil. Penyanyi Sherina Munaf pun secara gamblang mengecam Kepala Satpol PP melalui cuitannya di media sosial.
"Kepada Kasatpol PP Aceh Singkil, Ahmad Yani yang menduga Canon mati karena "stress": Canon dimasukkan ke keranjang sayur, ditutup kayu, dibungkus terpal, dilakban keliling, dibawa naik boat dr Pulau Panjang ke Singkil. Cuaca hari itu panas. Canon mati karena TIDAK BISA NAFAS," tulis Sherina melalui akun twitternya @sherinasinna, Sabtu (23/10).
(cfd/wis)