Aktivis Ungkap Versi Baru Kronologi Pengamanan Anjing Canon

CNN Indonesia
Senin, 25 Okt 2021 22:39 WIB
Ilustrasi. Aktivis satwa menyebut bahwa pihak resort dalam tekanan saat anjing Canon diangkut oleh petugas, dan kemudian mati. (Foto: JanDix/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivis satwa dan pendiri shelter Animal Defender, Doni Herdaru Tona mengatakan bahwa pengurus resort di Pulau Banyak, Singkil, Aceh yang memasukkan anjing bernama Canon ke dalam kotak mendapatkan tekanan yang luar biasa.

Menurut Doni, pengurus resort tersebut tidak memasukkan Canon ke dalam kotak atas kesadaran atau inisiatif sendiri.

"Tolong dicatat dan apa yang terjadi di lapangan resort mendapatkan tekanan luar biasa ini yang harus kita fair juga. Selama ini yang tidak terekspos itu ya, ini tekanannya begitu besar," kata Doni dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Senin (25/10) malam.

Menurut Doni, mulanya pengurus resort telah berbicara dengan petugas yang datang bahwa mereka akan membawa anjing itu sendiri ke daratan.

Namun, petugas tetap berupaya membawa anjing itu. Karena Canon terus berontak dan petugas panik, pengurus resort diminta untuk memasukkan Canon ke kotak.

"Karena panik ya, akhirnya petugas meminta anggota resort untuk memasukkan si Canon karena dia lebih kenal," tutur Doni.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Disparpora Aceh Singkil, Aceh, Sukarni menyebut larangan memelihara anjing dan babi di wilayah destinasi wisata halal merupakan kearifan lokal.

Menurut Sukarni, larangan tersebut mengacu pada qonun (peraturan) Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur pariwisata halal di Aceh.

Selain itu, Gubernur Aceh juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 556/226/2019 mengenai larangan memelihara anjing dan babi di seluruh destinasi wisata.

"Kita sosialisasikan terus kepada kawan-kawan pelaku wisata Aceh Singkil, khususnya Kepulauan Banyak agar ini dipatuhi, ini adalah kearifan lokal kita," kata Sukarni.

Diketahui, Kecamatan Pulau Banyak belakangan menjadi sorotan setelah anjing bernama Canon milik salah satu pemilik resort diangkut Satpol PP dan kemudian mati.

Sukarni juga mengatakan Camat setempat sudah menyurati para pemilik resort sejak 2019. Surat dilayangkan tidak hanya kepada pemilik resort tempat Canon berada melainkan juga kepada pemilik resort lainnya.

Ia mengklaim meminta agar anjing yang dimiliki dipindahkan dengan baik-baik dan tidak terdapat unsur membunuh atau menyiksa hewan.

"Persuasif sudah, tertulis sudah, kemudian ada rumbu adat lagi dari dua kecamatan di Kepulauan Banyak ini juga menolak hewan-hewan seperti anjing dan babi itu dipelihara di destinasi wisata," tutur Sukarni.

Mengenai evakuasi anjing bernama Canon yang berujung mati, Sukarni mengklaim pihaknya sudah berbicara dengan pemiliknya dari hati ke hati.

Selain itu, sebulan sebelum anjing itu diangkut, pihak kecamatan juga telah ebr surat melalui Mukim, pemangku adat kecamatan setempat.

"Jadi langsung berkomunikasi dengan pemiliknya, bahkan sudah ada kata sepakat silakan diambil nanti saya dipimpin jemput evakuasi," tutur Sukarni.
Adapun mengenai eksekusi evakuasi anjing itu, kata Sukarni, petugas Satpol PP panik. Hal itu membuat petugas tersebut melakukan tindakan yang menurut beberapa pihak diduga tidak sesuai standar.

Nama Canon ramai dibincangkan, ia adalah anjing peliharaan salah satu pemilik resort di Pulau Banyak, Singkil, Aceh yang mati setelah ditangkap oleh Satpol PP.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa Satpol PP berupaya menangkap anjing tersebut dengan menggunakan kayu panjang.

Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan edaran nomor 556/226/2019 yang melarang memelihara anjing dan babi di destinasi wisata seluruh Aceh.

Edaran ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat. Menurut pengakuan Camat Pulau Banyak, Mukhlis pihaknya sudahmenyurati pemilik resort sejak 2019.

"Sejak 2019 kita surati. Kepala Desa juga sudah mengingatkan. Tapi tidak dihiraukan oleh pemilik resort yang memelihara hewan di lokasi wisata tersebut," kata Mukhlis saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (24/10).

Kepala Satpol PP Aceh Singkil Ahmad Yani, membantah matinya anjing tersebut akibat perlakuan anggotanya. Ia menduga anjing tersebut mati karena stres saat mau diangkut oleh petugas, dan direlokasi ke tempat lain.

(iam/fdh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK