Jasa Raharja Beri Jaminan Korban Tabrakan Bus TransJakarta

Advertorial | CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 00:00 WIB
Foto: Dok. Jasa Raharja
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja memberikan santunan untuk penumpang korban kecelakaan bus TransJakarta di Halte Cawang Ciliwung arah Pinangranti, Senin (25/10). Sebanyak 31 penumpang mengalami luka-luka dan dua penumpang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

16 korban dirawat di RS Budi Asih, 14 korban lain dirawat di RS Polri, dan 1 korban dirawat di RS MMC. Adapun korban meninggal dunia tercatat adalah juru mudi dan satu orang penumpang.

Jasa Raharja-A Member of IFG- merespons cepat peristiwa kecelakaan tersebut, dengan mendata korban meninggal dunia untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban pada kesempatan pertama. Jasa Raharja juga langsung memastikan terhadap seluruh penumpang yang mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit terdekat bisa mendapatkan perawatan.

Foto: Dok. Jasa Raharja

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan seluruh penumpang kendaraan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini merupakan implementasi perlindungan dasar pemerintah sesuai dengan Undang-Undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 Tahun 2017.

"Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dan mendoakan agar para korban yang luka-luka segera lekas pulih," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Dewi menerangkan bagi penumpang yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris yang berhak. Sementara itu bagi penumpang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum sebesar Rp 20 juta.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

(adv/adv)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK