Harga PCR Turun Rp275 Ribu, Hasil Harus Keluar 1x24 Jam

CNN Indonesia
Rabu, 27 Okt 2021 18:50 WIB
Kemenkes meminta agar semua fasilitas kesehatan di rumah sakit, laboratorium, dan lainnya mematuhi batas maksimal tarif baru Rp275 ribu dan Rp300 ribu.
Pemerintah memastikan hasil tes swab PCR dengan tarif maksimal Rp275 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar pulau tersebut keluar dalam waktu 1x24 jam. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memastikan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) dengan tarif maksimal Rp275 ribu untuk di Jawa-Bali dan Rp300 ribu di luar pulau tersebut keluar dalam waktu 1x24 jam.

"Hasil real time PCR dengan tarif tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pemeriksaan swab real time PCR," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10).

Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan di rumah sakit, laboratorium, dan lainnya mematuhi batas maksimal tarif baru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes juga meminta dinas kesehatan di masing-masing daerah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes PCR.

"Kami minta dinkes provinsi, kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan batas tarif tertinggi real time PCR sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.

Kadir menjelaskan pihaknya telah menghitung sejumlah komponen dalam menentukan harga baru tes PCR. Komponen tersebut antara lain, sumber daya manusia (SDM), reagen, dan administrasi yang telah disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Evaluasi tarif ditinjau ulang berkala sesuai kebutuhan," katanya.

Sebelumnya, harga tes PCR menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir setelah pemerintah mewajibkan PCR sebagai syarat penumpang pesawat selama PPKM Jawa-Bali.

Masyarakat menilai kebijakan ini tak adil lantaran moda transportasi lain tidak diwajibkan menggunakan syarat tersebut. Presiden Joko Widodo pun meminta agar tarif PCR dibatasi maksimal Rp300 ribu.



(iam/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER