Eks Direktur KPK: Negara Sampai Berutang Bayar Gaya Mewah Pejabat
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengungkapkan bahwa negara sampai berutang untuk membayar kebiasaan buruk para pejabat yang bergaya hidup mewah.
Giri menyoroti rapat kerja organisasi dan tata kelola (Ortaka) pimpinan dan pejabat struktural KPK di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada 27-29 Oktober 2021. Rapat kerja itu diselingi dengan berbagai macam hiburan seperti bersepeda santai hingga bernyanyi.
"Negara sampai utang untuk APBN agar KPK jaman now, pimpinan dan pejabatnya bisa sepedahan, rapat, nginap di hotel berbintang lima, nyanyi bareng, ngopi nglothok, bayar komika dan kongkow santai. Sambil milih-milih hasil sadapan untuk dimusnahkan," cuit Giri dalam akun twitter @girisuprapdiono, Kamis (28/10).
Menurut dia, negara bisa berhemat bahkan tidak perlu berutang. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memotong anggaran kementerian atau lembaga negara yang sering kali menyalahgunakan anggaran untuk sesuatu yang tidak perlu.
Lihat Juga : |
"Negara ini enggak butuh berutang, yang bisa dilakukan adalah memotong anggaran APBN kementerian lembaga dan daerah agar menghentikan kebiasaan lama mereka, menghamburkan untuk perjalanan dinas, rapat, dan pemborosan lainnya. Rakyat terlalu mahal membayarnya," kata Giri.
Berdasarkan file panduan rapat kerja yang diterima CNNIndonesia.com, agenda rapat kerja selama tiga hari di Yogyakarta itu akan diselingi dengan Fun Game & Team Work Lomba Kreasi Tumpeng, hiburan musik, stand up comedy, hingga sepeda santai.
Agenda KPK ini sebelumnya mendapat kritikan keras dari mantan penyidik Novel Baswedan. Ia menilai kegiatan rapat kerja di luar kota pada masa pandemi Covid-19 menunjukkan ketidakpekaan pimpinan KPK dalam menggunakan anggaran negara. Terlebih, lanjut dia, di gedung KPK sebenarnya banyak ruangan yang cukup luas untuk mengadakan rapat.
Adapun KPK melalui Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa sudah buka suara terkait agenda rapat di Yogyakarta. Ia menuturkan rapat kerja itu sudah diagendakan jauh-jauh hari namun baru bisa terlaksana dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 yang menurun.
Cahya menjelaskan rapat intensif tersebut melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan baru.
"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," ujar Cahya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).