Polisi Panggil Rachel Vennya Usai Kasus Karantina Naik Penyidikan

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 11:03 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil lagi selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan yang sudah naik penyidikan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memanggil lagi selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan yang sudah naik penyidikan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal segera memanggil kembali selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

Pemeriksaan terhadap Rachel ini kembali dilakukan lantaran kasusnya telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (28/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Yusri belum mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap Rachel dalam proses penyidikan ini akan dilakukan.

Dalam kasus ini, polisi telah menemukan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel terkait proses karantina kesehatan.

"Persangkaannya di UU tentang karantina dan wabah penyakit, ancaman 1 tahun penjara," ucap Yusri.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus yang menjerat Rachel Vennya ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Dalam kasus ini, Rachel juga telah diperiksa pada Kamis (21/10) lalu. Saat itu, Rachel dicecar 35 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga turut memeriksa kekasih Rachel yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER