Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Periksa 11 Saksi

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 12:34 WIB
Ilustrasi Bus Transjakrta. (ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah memeriksa 11 saksi untuk digali keterangannya terkait kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Mereka yang diperiksa antara lain penguji KIR dari Dishub, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta. Kemudian, pelaksana operasinya, HRD dari mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), hingga penumpang.

"Total selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa, kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10).

Rencananya, kata Argo, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari pihak PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Hino Indonesia yang selama ini menjadi produsen sejumlah armada bus untuk Transjakarta.

Disampaikan Argo, saksi ini dipanggil untuk melakukan cek fisik terhadap unit bus bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan.

Argo menuturkan cek fisik kendaraan ini salah satu caranya dengan menggunakan metode 3D laser scanner.

"Ini mmbntu penyidik menentukan penyebab kecelakaan dalam bentuk video. Alat itu menggrafikkan sendiri, seolah-olah kayak animasi visual," tuturnya.

Sebagai informasi, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin pada (25/10) pagi. Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.

Berdasarkan rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui bahwa kecepatan bus TransJakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.

Selain itu, juga terungkap bahwa bus TransJakarta yang di belakang tak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus TransJakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami apakah kecelakaan disebabkan oleh kelalaian sopir atau faktor lainnya.

"Masih kumpulkan bukti yang cukup, jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari sopir. Ada mungkin, tapi kita belum bisa simpulkan," ucap Argo, Rabu (27/10).

(dis/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK