Dinkes Bali: Semua Harus Ikut Aturan Tarif PCR Rp275 ribu

CNN Indonesia
Jumat, 29 Okt 2021 17:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya. (Angga Riza/detikcom)
Denpasar, CNN Indonesia --

Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan memonitor harga tes polymerase chain reaction (PCR) agar tidak ada perbedaan harga di masyarakat. Dinkes pernah menegur fasilitas kesehatan yang memasang tarif tes PCR di atas Rp1 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan saat ini tarif PCR di Bali seharga Rp275 ribu. Pemberlakuan itu berdasarkan Surat Edaran Kepala Satgas Provinsi Bali yang disesuaikan dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita tindaklanjuti di daerah untuk semua lab harus mengikuti aturan tarif PCR maksimal Rp275 ribu dan dalam waktu sesingkat-singkatnya paling lambat dalam 1x24 jam," kata Suarjaya, di Denpasar, Bali, Jumat (29/10).

Ia mengatakan tidak boleh ada akal-akalan nanti yang lebih cepat lebih mahal dan 1x24 jam sudah harus keluar hasilnya.

"Tidak boleh ada akal-akalan nanti yang lebih cepat lebih mahal. Tidak ada begitu. 1x24 jam harus keluar (hasilnya)," imbuhnya.

Ia menyatakan akan menegur faskes yang masih bermain harga, bahkan mengancam akan menutupnya jika tetap nakal. "Kalau nakal iya ditegur, kalau tetap nakal, tutup," katanya.

Suarjaya mengatakan pihaknya pernah menemukan beberapa faskes mematok harga PCR lebih dari Rp1 juta dan sudah ditegur. Namun, ia tak menyebutkan nama-nama faskes itu.

"Kami monitor memang ada beberapa, sudah kami tegur dan sudah minta maaf. Ada di atas Rp1 juta. Tapi waktu tarif Rp495 ribu, itu sudah saya tegur, sudah dia minta maaf secara tertulis dan berjanji untuk tidak lagi (mengulanginya)," ujarnya.

"Tetapi, kita terus memonitor dan mohon juga dibantu kalau ada yang temukan begitu segera diinfokan ke kami dan sesuai arahan dari Dirjen Yankes juga kalau memang bandel ditutup," ujar Suarjaya.

(kdf/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK