Muhammad Ridwan (37) dan istrinya Siti Solichah (35) akhirnya bisa bernafas lega. Tembok-tembok tetangga yang mengisolasi akses ke rumah mereka di kawasan Rungkut Menaggal, Surabaya, diputuskan untuk dibongkar sebagian dan difungsikan sebagai jalan.
Kesepakatan tercapai setelah tiga keluarga tersebut dimediasi di Kantor Kelurahan Rungkut Menanggal. Mediasi itu dipimpin Camat Gunung Anyar Mariatun, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya AKBP Herlina, serta jajaran kelurahan setempat.
Mariatun mengatakan mediasi berjalan secara kekeluargaan. Hasilnya dua tetangga Ridwan telah bersedia memberikan akses jalan. Di sisi depan rumah Ridwan maupun sisi kanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua belah pihak mau memberikan akses. Secara detail tadi sudah dijelaskan di sisi depan, sama yang di sisi samping. Dua-duanya bisa," kata Mariatun, Selasa (2/11).
Ia mengatakan, tetangga depan Ridwan bersedia memberikan akses pengganti, untuk menukar jalan yang sudah kadung ditutup tembok.
Akses jalan pengganti ini bersifat sementara, hingga menunggu pembangunan selesai total dalam jangka waktu delapan bulan. Jika bangunan sudah selesai dikerjakan maka akses jalan pengganti yang baru pun dijanjikan bisa terealisasikan.
Sementara tetangga samping kanan Ridwan bersedia untuk sementara menghentikan pembangunan temboknya, hingga akses jalan benar-benar terealisasi.
"Kembali seperti semula, walaupun tidak selebar dulu dibatasi. Mengingatkan bahwa ini tanahku, ini tanahmu. Masih bisa akses keluar masuk," ucapnya.
Lihat Juga : |
Pihaknya membebaskan sisi sebelah mana yang akan dibongkar oleh tetangga Ridwan. Namun, ia memastikan pejabat setempat akan terus mengawasi proses penyediaan akses jalan bagi keluarga Ridwan.
Nama terakhir mengaku lega dengan hasil mediasi itu. "Sudah ada kesepakatan, semuanya bisa legawa dan ikhlas secara kekeluargaan," kata Ridwan.
Istri Ridwan, Siti Solichah, menilai kesepakatan tertulis dari hasil mediasi tersebut menguatkan perjanjian yang dibuat oleh warga setempat saat orang tuanya membeli tanah di kawasan itu pada 1980 silam.
Perjanjian itu, kata dia, berisi tentang kesediaan tetangga untuk memberikan akses jalan keluar masuk menuju rumahnya. Kepekatan itu lengkap tertulis dan ditandatangani para saksi.
"Karena itu perjanjian lama, dan jalan itu juga sudah lama ada. Bapak saya dulu mau membeli tanah ini asal ada akses jalannya. Saya inginnya ya ada perjanjian baru lagi, agar kejadian ini nggak terulang lagi," kata Siti.
Sebelumnya, Rumah warga Surabaya di kawasan Rungkut Menaggal, yang dimiliki keluarga Muhammad Ridwan (37) dan Siti Solichah (35), terancam terisolir tembok-tembok yang dibangun oleh para tetangganya.
Mereka terancam tak memiliki akses jalan keluar masuk, lantaran halaman rumahnya sudah dipagari dengan tembok setinggi tiga meter, baik dari sisi depan maupun samping kanan. Sebelumnya dua sisi itu merupakan akses jalan lewat sehari-hari.
(frd/arh)