Demokrat: SBY Bagikan Bansos, Zamannya Hasto PDIP Dikorupsi Juliari

CNN Indonesia
Selasa, 02 Nov 2021 13:33 WIB
Elite Demokrat Kamhar Lakumani merespons keras pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Bansos.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal Bansos. Foto: Arsip Pribadi
Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani membantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyinggung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan anggaran US$2 miliar atau Rp28,5 Triliun (kurs Rp14.250) untuk program bantuan sosial (Bansos) menjelang Pilpres 2009.

Kamhar menilai tudingan Hasto itu tidak berdasar. Pasalnya SBY tetap melanjutkan program Bansos saat menjabat sebagai presiden di periode kedua usai terpilih di Pemilu 2019.

"Tuduhan adanya motif politik itu tidak berdasar, karena pasca 2009 pun atau di periode kedua pemerintahan SBY pemberian bansos tetap dilanjutkan," kata Kamhar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamhar mengklaim rakyat justru berterima kasih telah menerima bansos yang sebelumnya tak pernah didapatkan. Ia lantas membandingkan zaman SBY dengan pemerintahan Jokowi saat ini di mana banyak subsidi dicabut namun rakyat tidak dapat kompensasi apapun secara langsung.

"Malah sampai sembako pun dipajakin. Semakin menambah beban penderitaan rakyat. Katanya partai "wong cilik" yang semestinya pro poor, nyatanya berkebalikan," kata dia.

Selain itu, Kahmar mengaku bangga bila SBY mendapatkan julukan sebagai 'bapak Bansos'. Sebab, pemberian bansos dalam berbagai bentuk saat SBY menjabat telah meringankan beban rakyat ketika sedang kesusahan.

Kamhar lantas membandingkan dengan ulah eks menteri sosial sekaligus kader PDIP Juliari Batubara yang melakukan korupsi banasos.

"Rasa keadilan publik justru terpukul oleh ulah Mensos Juliari Kader PDIP yang melakukan korupsi Bansos. Ini kejahatan luar biasa. Merampok jatah rakyat di saat rakyat sedang kesusahan," kata dia.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memberikan vonis 12 tahun penjara kepada Juliari pada 24 Agustus 2021. Hukuman penjara yang diberikan lebih berat satu tahun dari tuntutan jaksa.

"Jadi perbandingan yang tepat jika disandingkan bahwa, di zaman SBY dan Partai Demokrat Bansos dibagikan untuk rakyat. Sementara di zaman partainya Hasto berkuasa, Bansos dikorupsi. Singkatnya Pak SBY Bapak Bansos dan kader partainya Hasto Koruptor Bansos," kata dia.

Kamhar menilai pola pikir yang dilakukan Hasto seperti pecundang. Ia menilai saat ini tak mampu menyiapkan Bansos yang memadai saat rakyat sedang kesusahan. Hasto, kata dia, justru menyalahkan pemerintahan SBY yang diklaim cakap dalam mengelola keuangan negara dan ekonomi.

"Jadi bukan politik populis yang berbahaya, tapi politisi seperti Hasto lah yang berbahaya," ucapnya.

Sebelumnya, Hasto menyebut SBY menggunakan anggaran US$2 miliar atau Rp28,5 Triliun (kurs Rp14.250) untuk program bantuan sosial (bansos) menjelang Pilpres 2009.

Mengutip peneliti Australia Marcus Mietzner, Hasto menyebut manuver SBY itu sebagai politik populis. Hal itu ia ungkap saat membahas betapa mahalnya pemilu di Indonesia.

"Dalam politik bansos, yang menurut Marcus Mietzner dari bulan Juni 2008 hingga Februari 2009, Pak SBY membelanjakan US$2 miliar untuk politik populis itu," kata Hasto dalam webinar yang dihelat The Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (11/1).

Hasto mengatakan langkah politik itu ditiru pada beberapa pemilihan selanjutnya. Menurutnya, politik bansos itu sangat merugikan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

(dmi/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER