Kekasih Rachel Vennya Turut Jadi Tersangka Kasus Karantina
Polisi turut menetapkan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Salim ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Rachel, pacarnya, manajernya sama satu lagi yang membantu, warga sipil," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (3/11).
Yusri mengatakan, pihak lain yang membantu Rachel yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP.
"Satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selanjutnya, kata Yusri, keempat orang ini akan diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (8/11) mendatang.
"Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucap Yusri.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.