Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra meminta semua pihak untuk membuka data dan fakta terkait gelaran Formula E dengan transparan.
Hal itu dikatakannya merespons langkah KPK yang meminta keterangan sejumlah pihak soal penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
"Dengan penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu," kata Anggara dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan.
Anggara menyebut, ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi oleh Pemprov.
"Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," katanya.
Ia menyebut, PSI telah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Alasannya, kata dia, karena kegiatan itu dinilai menyedot anggaran besar namun tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.
"Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut," ujar Anggara.
Ia lalu menyinggung soal Pemprov DKI yang bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun, mulai dari 2022 hingga 2024. Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
"Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, langkah itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut pelaporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," jelasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).