Komnas HAM: Rekomendasi Pelecehan di KPI Pekan Kedua November

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Nov 2021 04:12 WIB
Komisioner Komnas HAM menerangkan setidaknya pada pekan kedua November pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan segera mengeluarkan rekomendasi dari hasil analisis temuan terkait kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan rekomendasi tersebut akan dikeluarkan setidaknya pada pertengahan bulan ini.

"Minggu kedua November akan kami keluarkan hasilnya," kata Beka kepada wartawan pada Rabu (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka menyebut, Komnas HAM masih harus merampungkan agenda permintaan dari pihak pihak terkait. Pasa Senin (1/11) pihaknya sudah meminta kembali keterangan dari pihak KPI.

Pada pertemuan itu, kata Beka, lembaga pengawas penyiaran itu diwakili Sekretaris KPI Umri dan tim kuasa hukum institusi tersebut.

Lalu, satu hari setelahnya, pihaknya juga sudah memanggil psikolog yang menangani korban pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI. Pemanggilan itu dilakukan menggali informasi seputar kondisi psikoligis korban.

"Selasa kemarin (2/11) menggali informasi sekitar kondisi psikologis MS dari psikolog yang pernah memeriksa MS," ujarnya.

Beka menyebut, setelah semua keterangan terkumpul, pihaknya akan segera menyusun hasil analisis dari temuan tersebut.

"Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi," jelasnya.

Diketahui, korban telah mengalami pelecehan dan perundungan dari rekan sekantornya di lingkungan KPI setidaknya sejak 2012. Dia telah melaporkan dua kali kasusnya ke kepolisian setempat, namun tak membuahkan hasil. Korban kala itu malah diminta balik kanan dan diselesaikan secara internal.

Tahun ini ia kembali melaporkan kasusnya tersebut ke kepolisian, setelah surat terbukanya viral di media sosial. Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di tangan Polres Jakarta Pusat.

Selain melapor ke kepolisian, korban juga melakukan pelaporan ke Komnas HAM. Pihaknya beberapa kali sudah mendatangi Komnas HAM guna dimintai keterangan.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER