Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menjadi kontroversi.
Sedikitnya 14 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak Andika sebagai Panglima TNI.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai penunjukan Andika bermasalah karena ia dinilai memiliki jejak gelap terkait dugaan pelanggaran HAM. Andika pernah dikaitkan dengan pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay 2001 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberitaan yang mengaitkan nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay harus ditanggapi secara serius," kata Hussein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11)
Hussein menilai keputusan Jokowi memilih Andika mencerminkan sikap mantan wali kota Solo tersebut yang tak berkomitmen dengan penegakan HAM. Ia pun mendesak Komnas HAM menguji peran Andika dalam pembunuhan Theys Eluay.
Hussein dan koalisi LSM juga menyoroti harta kekayaan Andika yang dinilai fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Andika mencapai Rp179,9 miliar. Sejumlah tanah Andika dalam bentuk hibah tanpa akta.
"Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara," tutur Hussein.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menyoroti persoalan yuridis dalam penunjukan Andika sebagai calon Panglima TNI.
Usman menyebut Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara memerintahkan agar pertahanan negara harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis yang berbentuk kepulauan. Hal ini juga menjadi alasan bagi presiden untuk merotasi Panglima TNI dari tiga matra secara bergantian.
Di sisi lain, kondisi Laut China Selatan yang memanas dalam beberapa waktu terakhir semestinya menjadi pertimbangan Jokowi. Calon Panglima TNI yang diajukan, kata Usman, semestinya memiliki cakrawala pengetahuan mengenai pertahanan kelautan.
Ketimbang Andika, Usman dan Koalisi LSM lebih sepakat jika sosok yang menjadi Panglima adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Semestinya presiden mengangkat Kepala staf Angkatan Laut sebagai pejabat panglima TNI yang baru," ujar Usman.
Sebelumnya, Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI ke DPR, Rabu (3/11). Jokowi telah menyurati DPR untuk meminta persetujuan atas penunjukan itu.
Belum ada keterangan dari Andika maupun pihak TNI AD terkait harta hibah tanpa akta Andika. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Andika dan TNI AD.
(iam/fra)