Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meniadakan layanan uji emisi kendaraan bermotor mobil dan motor gratis di kantor dinas yang sebelumnya digelar setiap Selasa dan Kamis.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyatakan peniadaan layanan itu salah satunya lantaran beberapa hari sebelumnya, warga yang ingin melaksanakan uji emisi di kantor dinas membludak.
"Iya (membeludak) dan membuat kemacetan," kata Yogi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogi mengatakan peniadaan itu mungkin akan dilakukan seterusnya. Namun, kata dia, beberapa tempat lainnya, akan membuka layanan uji emisi gratis beberapa hari ke depan, seperti di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, dan Kantor Walikota Jakarta Timur.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengimbau warga melakukan uji emisi di tempat yang resmi. Asep menjelaskan, saat ini masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-uji emisi dan melihat lokasi uji emisi resmi terdekat.
"Saat ini terdapat 257 penyelenggara uji emisi kendaraan roda empat dan 16 penyelenggara uji emisi kendaraan roda dua yang siap memberikan pelayanan," kata Asep.
Asep mengaku, tempat uji emisi kendaraan bermotor belum mencapai jumlah yang ideal saat ini. Oleh karena itu, pihaknya telah memanggil asosiasi-asosiasi bengkel dan Agen Pemegang Merek (APM) untuk berkolaborasi dalam penyediaan tempat uji emisi.
Menurut Asep, jumlah ini akan terus bertambah nantinya dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal mempermudah perizinannya, sehingga diharapkan ekosistem uji emisi terbentuk dan masyarakat dapat memilih melakukan uji emisi di dekat tempat tinggalnya.
"Saat ini beberapa diantaranya telah mengajukan izin dan sudah terealisasi menjadi tempat uji emisi, sehingga masyarakat makin banyak pilihan," kata Asep.