CEO dan Founder Erigo, Muhammad Sadad diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan yang melibatkan Rachel Vennya, Selasa (9/11).
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Ya benar, sebagai saksi," kata Jerry saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Rachel berangkat ke Amerika Serikat dalam rangka undangan dari brand fesyen Erigo untuk acara New York Fashion Week (NYFW) 2022 pada September lalu.
Sadad telah datang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan ini.
Mereka yakni Rachel Vennya dan Salim Nauderer yang merupakan kekasihnya. Selain itu, juga manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan seseorang berinisial OP selaku protokol di Bandara Soekarno Hatta.
Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Keempat orang tersebut pun telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/11) kemarin.
Lihat Juga : |