Rekaman video sampah yang berserakan di Perairan Pelabuhan Kusamba, Kabupaten Klungkung, Bali, menjadi viral di media sosial, Selasa (9/11).
Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat sampah berserakan dari sampah plastik hingga organik di perairan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali, Permana Yudiarso mengatakan berdasarkan viral rekaman video tersebut, pihaknya pun segera melakukan pengecekan di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat videonya 48 menit yang lalu (diunggah) dan lokasinya di Pantai Kusamba. Kami coba cek," kata Yudiarso, saat dihubungi Selasa.
Menurutnya jika melihat sampah-sampah tersebut dipengaruhi dua faktor. Pertama, sumber asal sampah itu dari daratan atau pulau-pulau di sekitar tempat itu dan kedua dari pola arus yang membawa sampah itu ke laut.
"Pola arusnya yang akhirnya membawa sampah itu dari muara sungai, parit, dan got. Kemudian ke laut yang didorong oleh arus," kata Yudiarso.
Menurutnya, fenomena sampah di laut juga karena faktor musim hujan. Dan, sambungnya, saat ini di beberapa wilayah termasuk Bali sudah memasuki musim hujan. Bila, musim hujan sampah-sampah dari daratan yang masuk ke sungai atau saluran air akan terbawa ke laut.
"Jadi, berdasarkan hasil penelitian dari banyak ahli di Bali sendiri, 50 hingga 60 persen sampah yang masuk ke laut dari daratan Pulau Bali sendiri atau pulau-pulau di sekitarnya," ujar Yudiarso.
Sementara, bila melihat video tersebut pihaknya menyatakan bermacam-macam jenis sampah mulai dari plastik hingga organik tetapi yang paling banyak sampah organik seperti daun-daun, pelepah pisang, dan lain sebagainya. Lalu, untuk cara membersihkan sampah-sampah di perairan tersebut adalah dengan cara dijaring dengan mengikuti pola arusnya.
Selain itu, dengan berserakan sampah-sampah itu sangat berbahaya bagi biota laut di perairan itu. Terutama ikan dan penyu yang mencari makanan di sekitar sampah tersebut karena tidak bisa membedakan makanan dan sampah.
"Kayak Ikan Pari Manta yang di Nusa Penida, itu makannya dengan cara menyaring air. Jadi, buka mulut sampah itu masuk semua, tidak bisa membedakan ini sampah atau makanan. Kemudian, penyu tidak bisa membedakan, ada yang terapung dia makan dan ini bahaya," ujarnya.
Ia juga menyebutkan sampah akan banyak ditemui di Perairan Bali terutama di kawasan Kabupaten Badung, Bali, seperti di Pantai Kuta, Canggu dan sekitarnya pada Bulan Januari dan Februari. Pada bulan itu merupakan puncak dari musim hujan.
"Biasanya Bulan Januari dan Februari itu yang paling puncak. Sebelumnya, musim hujan mulai November ini, nanti Desember musim hujan. Mulai, puncaknya Januari dan Februari. Tapi, ini belum puncak sudah kayak gini (banyak sampah di laut)," kata Yudiarso.
Sebagai informasi, awal pekan ini, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa-desa Bali harus segera dilakukan karena Bali saat ini darurat sampah.
"Bali dalam keadaan darurat sampah. Sehingga program pengelolaan sampah berbasis sumber sudah sangat mendesak untuk diterapkan di wilayah desa (atau) kelurahan dan Desa Adat," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11).
Ia menyampaikan, agar lingkungan alam yang bersih ditempuh dengan melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang pedoman pengelolaan sampah berbasis sumber di desa atau kelurahan dan Desa Adat.
Ia menerangkan, karena di keputusan gubernur tersebut mengatur mengenai strategi pengelolaan sampah berbasis sumber di desa atau kelurahan dan Desa Adat, antara lain pengaturan warga, dengan membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah, mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah di rumah tangga, melarang warga membuang sampah ke desa dan Desa Adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya, membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai sesuai dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2018.
Koster juga berharap pada 2022 mendatang, sebanyak 636 Desa di Bali sudah bisa menjalankan pelaksanaan Pergub tersebut.