Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah mantan dua pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Menurut dia, sikap Bambang dan Adnan Pandu Praja mendampingi Pemprov DKI dan Jakpro ke KPK terkesan sebagai lobi terkait penyelenggaraan Formula E.
"Saya kira tidak proporsional, mereka sudah bukan di KPK lagi sehingga seperti lobi kesannya, pelobi," kata Gilbert kepada wartawan, Rabu (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gilbert menjelaskan bahwa Bambang Widjojanto adalah anggota TGUPP. Seharusnya bekerja untuk gubernur, bukan untuk JakPro. Oleh karena itu, dia menilai sikap Bambang cenderung berlebihan.
Gilbert berharap KPK profesional dalam menyikapi hal tersebut.
"Saya berharap KPK menunjukkan sikap yang profesional, tidak kemudian menjadi gamang atau sungkan dengan adanya Pandu Praja dan Bung BW," kata Gilbert.
"Saya kira sikap kedua orang ini tidak proporsional. Saya tidak menghargai sikap yang seperti itu sejujurnya. Karena saya menganggap ini seperti melobi," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/11).
Mereka menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E. Mereka didampingi Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja saat datang ke KPK.
Dokumen yang diserahkan ke KPK adalah berkas mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai
penyelenggaraan perhelatan Formula E.
PT Jakpro menyatakan pemberian dokumen itu ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI transparan sesuai tata kelola yang terbuka.