BEM Unmul Diperiksa soal Ma'ruf Amin, Polisi Klaim Cuma Klarifikasi

rio | CNN Indonesia
Rabu, 10 Nov 2021 20:19 WIB
Kasat Reskrim Polresta Samarinda menyatakan pemanggilan Presiden BEM Unmul terkait postingan Patung Istana, Wapres Ma'ruf Amin, baru sekedar klarifikasi saja.
Kinerja Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin disindir oleh mahasiswa lantaran dinilai tak terasa di mata publik. (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Samarinda, CNN Indonesia --

Pemeriksaan Presiden BEM-KM Universitas Mulawarman (Unmul) Abdul Muhammad Rachim terkait unggahan yang menyindir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin disebut hanya upaya klarifikasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyatakan pemanggilan pimpinan BEM itu hanya sebatas untuk klarifikasi atas unggahan yang terkait dengan kedatangan Ma'ruf di wilayah itu pada 2 November 2021.

"Iya. Klarifikasi saja itu," ujarnya kepada media ini pada Rabu (10/11) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, kritik di akun resmi Instagram BEM-KM Unmul @bemkmunmul yang menuliskan "Kaltim Berduka - Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda" disertakan foto Wapres Ma'ruf Amin menuai beragam tanggapan.

Totalnya sudah mencapai 11.954 komentar. Ada mendukung, sebaliknya ada pula menghujat. Sebab diski yang digunakan tak beretika. Ini pula yang disebut-sebut melatarbelakangi pelaporan presiden BEM-KM Unmul ke polisi. Ada sebagian publik tak senang. Kendati begitu, Kompol Sena tak menyebut demikian.

"Kami (memanggil berdasarkan) fakta di lapangan. Ini klarifikasi saja," klaim Andika.

Status  Presiden BEM-KM Unmul, Abdul Rachim di surat pemanggilan Polresta Samarinda bernomor B/1808/XI/2021 dituliskan masih sebatas saksi. Tujuan pemanggilan adalah untuk dimintai keterangan perihal unggahan di medsos beberapa waktu lalu.

"Kita enggak usah bicara ke depan (perihal status saksi jadi tersangka) dulu lah (klarifikasi saja dulu)," tegas Andika saat ditanya kemungkinan akan ada tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Abdul Rachim mengakui ada surat pemanggilan polisi terhadap dirinya yang  berkaitan dengan unggahan BEM-KM Unmul di Instagram.

Ia diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik. Meski demikian ia menyayangkan hal itu karena postingan BEM Unmul tak ada unsur penghinaan. Ia mengaku ada sebagian publik menilai unggahan itu tidak beretika dan beradab atas diksi yang dipilih. Namun, postingan itu murni bentuk kritik terhadap kinerja Ma'ruf Amin sebagai orang nomor dua di RI selama ini.

"Tidak ada niatan sama sekali untuk merendahkan harkat dan martabat secara individu (Wapres Ma'ruf Amin)," katanya.

Ia menambahkan sudah menjadi kebebasan setiap warga Indonesia untuk berekspresi dan berpendapat sesuai UU Dasar 1945 Pasal 28 ayat 3. Memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah atas kebijakan yang ada, sudah menjadi tugas mahasiswa terlebih BEM KM.

Soal maksud dari diksi "Kaltim Berduka", mahasiswa hendak memberikan informasi jika di Kaltim persoalan lubang tambang telan nyawa belum tuntas. Sudah 40 jiwa hilang karena lubang bekas emas hitam tak direklamasi.

Sementara 'Patung Istana' adalah sebagai gambaran atas kinerja Wapres yang kurang dirasakan serta tidak menunjukkan kemajuan signifikan dalam dua tahun belakangan.

Setelah unggahan tersebut viral di jagat maya, Rektorat Unmul lantas memberikan rilis resmi dan meminta BM KM untuk meminta maaf dan menghapus unggahan berkaitan dengan Wapres Ma'ruf tersebut.

Pihaknya enggan menuruti dengan alasan kritik terhadap pemerintah adalah hal lumrah. "Dan tak lama kemudian, Senin, 8 November 2021 saya mendapat surat dari kepolisian untuk dimintai keterangan," tuturnya.

(kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER