Keluarga Dilobi, Anak Bernama Terpanjang di Tuban Miliki Akta Lahir
Anak dengan nama terdiri dari 19 kata di Tuban, Jawa Timur, akhirnya bisa memiliki akta lahir dan dokumen kependudukan usai ada musyawarah antara Kementerian Dalam Negeri dan keluarga.
Dalam keterangannya, Rabu (10/11), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan awalnya keluarga sang anak mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan karena nama sang anak terdiri dari 19 kata.
Mulanya nama anak yang diberikan orangtua saat lahir adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Panjangnya nama itu membuat orangtua mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran. Sebab, sistem pendataan penduduk maksimal hanya memuat 55 huruf.
Akhirnya, Zudan berkomunikasi secara intens dengan orangtua, kerabatnya, serta tetua adat setempat. Akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Alhasil, kata Zudah, nama tersebut dapat diakomodasi untuk masuk ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). "Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku," kata dia.
Yang penting, ujar Zudan, untuk nama lengkap terbaru dari Cordosega diresmikan di dokumen kependudukan. "Agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya," lanjutnya.
Lihat Juga : |
Pergantian nama Cordosega itu diwarnai cerita yang unik. Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang memberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama anak tersebut diganti.
Menurutnya, pemberian nama yang panjang bagi seorang anak tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apa pun di Indonesia. Setelah proses komunikasi yang dilakukan oleh Zudan, Sahid setuju soal nama yang bisa masuk ke dalam data kependudukan.
"Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega, karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo," kata Sahid.
Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.
"Apalagi beliau Bapak Dirjen Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega," ujar Arif Akbar.