Pemprov Ungkap 2 Perusahaan Di Balik Cemaran Paracetamol Teluk Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menemukan dua kegiatan usaha yang diduga memproduksi bahan paracetamol yang menjadi cemaran di wilayah perairan Jakarta Utara.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan dari hasil verifikasi lapangan terhadap kegiatan usaha farmasi di wilayah Jakarta Utara, diketahui bahwa PT. MEF dan PT. B belum taat dalam pengelolaan air limbah yang dibuktikan dari hasil laboratorium air limbah industri farmasi.
Pihaknya mengklaim telah mengenakan sanksi administratif kepada dua perusahaan tersebut.
"Karena ketidaktaatan dalam pengelolaan air limbah kedua perusahaan tersebut kami mengenakan sanksi administratif yang mewajibkan PT. MEF dan PT. B untuk menutup saluran outlet IPAL air limbah dan melakukan perbaikan kinerja IPAL serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11).
"Penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.
Sebelumnya, sebuah studi berjudul 'Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia' yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain, melaporkan Teluk Angke dan Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara, tercemar paracetamol dengan konsentrasi tinggi.
Penelitian ini melibatkan sampel dari empat wilayah teluk di Jakarta dan satu dari wilayah teluk di Jawa Tengah. Hasil dari penelitian sampel tersebut menunjukkan wilayah perairan tersebut telah terkontaminasi, dan beberapa kandungannya adalah senyawa dari obat-obatan.
Data pada penelitian awal ini menunjukkan sejauh mana kualitas wilayah perairan tersebut Dan hasilnya adalah kandungan yang ada di perairan tersebut melewati batasan paramater dari standar kualitas air laut di Indonesia.
Kemudian yang menarik dari hasil penelitian tersebut adalah ditemukannya kandungan paracetamol yang tinggi pada dua wilayah di Jakarta, yaitu Angke dan Ancol. Kandungan paracetamol yang terkandung di Angke bahkan mencapai 610 nanogram per liter. Sedangkan di Ancol kandungannya mencapai 420 nanogram per liter.
(yoa/ain)