Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Olivia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.19 WIB. Ia pun telah menggunakan baju tahanan.
Olivia didampingi oleh anggota polisi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Olivia lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam statusnya sebagai tersangka.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian pun membenarkan bahwa Olivia resmi ditahan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan.
"Iya kita lakukan penahanan mulai malam ini," ucap Jerry.
Lihat Juga : |
Jerry menyampaikan bahwa penahanan ini merupakan alasan subjektif dari penyidik yang menangani kasus Olivia.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan terhadap Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejauh ini, Olivia masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan perekrutan CPNS ini.
(dis/fra)