Kernet Bus Tusuk Timer di Kebon Jeruk, Diciduk Polisi di Merak

CNN Indonesia
Jumat, 12 Nov 2021 08:52 WIB
Ilustrasi penusukan. (iStockphoto/Marccophoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang timer atau calo bus berinisial F menjadi korban penusukan oleh seorang kernet berinisial G di sebuah terminal di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Terminal Bayangan pintu masuk Tol Singalaga, Kebon Jeruk pada Jumat (29/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan kejadian bermula saat korban mengajak berbincang perempuan yang merupakan seorang pengamen.

Saat itu, kata-kata yang dilontarkan korban kepada pengamen tersebut kemudian didengar oleh pelaku. Kata-kata itu membuat pelaku tidak terima kemudian menegur langsung korban.

Namun saat ditegur, korban tak mendengar perkataan pelaku sehingga kembali ditegur dan berujung pada aksi saling dorong.

"Antara pelaku dan korban kemudian saling dorong. Pelaku kemudian mengambil badik yang memang sebelumnya telah disiapkan di pinggang," kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (12/11).

Kala itu, korban sempat berusaha melarikan diri namun terjatuh. Alhasil, pelaku pun langsung menusuk korban menggunakan badik miliknya.

"Korban mengalami luka pada bagian jari tangan kiri dan kanan, bagian perut sebelah kiri, bagian lengan kiri dan bagian punggung," ucap Slamet.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Slamet menyebut korban dan pelaku sebenarnya tak saling mengenal. Namun, keduanya memang sering bertemu di terminal tersebut.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah diselidiki, pelaku ditangkap di Terminal Merak saat akan kabur ke kampung halaman. Pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Slamet.

(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK