Kekinian, Mabes Polri merespons sejumlah tagar kritik yang ramai di Twitter seperti #PercumaLaporPolisi dan #1Hari1Oknum. Menurutnya, itu bukti publik peduli dan ingin Polri menjadi lebih baik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengucapkan terima kasih dengan kemunculan tagar-tagar itu, dan memandangnya sebagai bukti publik peduli dan ingin kepolisian menjadi lebih baik.
"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang menginginkan Polri menjadi organisasi yang baik yang dicintai masyarakat dan dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan arah kebijakan Bapak Kapolri," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan menoleransi jajarannya yang terbukti bersalah. Ia menegaskan Polri berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan tindak pidana.
Arahan tersebut juga telah disampaikan berulang kali dalam berbagai kesempatan. Terakhir, kata dia, komitmen itu disampaikan Listyo dalam apel Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) yang dihadiri Kapolda dan Kapolres se-Indonesia beberapa hari lalu.
"Anggota-anggota yang memang berprestasi harus diberikan reward. Artinya keseimbangan antara punishment dan reward harus dilakukan mulai dari jajaran tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri. Itu komitmen kami," jelasnya.
Hampir senada pada pekan lalu dalam Rapat Kasatwil di Bali, Jumat (3/12), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto meminta agar jajaran kepolisian membereskan perkara sebelum terlanjur viral di media sosial.
Agung mengatakan pimpinan kewilayahan polisi harus cepat mengklarifikasi isu yang berkembang di publik. Bahkan, ia meminta aparat polisi meminta maaf jika melakukan kesalahan.
"Tadi Pak Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono) sudah menyinggung soal ini. Jadi segera diredam, segera diklarifikasi, kalau perlu minta maaf, ya minta maaf sehingga tidak viral," kata Agung dalam rapat itu.
Jenderal bintang tiga yang bertugas dalam fungsi pengawasan internal Korps Bhayangkara itu meminta agar pimpinan kewilayahan polisi dapat bergerak cepat dalam memberikan klarifikasi ataupun tanggapan atas kasus-kasus yang terjadi.
"Kemudian kami menyarankan mungkin ada tokoh-tokoh punya follower yang banyak segera silahturahmi untuk membantu klarifikasi apabila di kesatuannya ada yang viral," tambah dia.
Menurutnya, permasalahan yang sudah terselesaikan tak perlu dibesar-besarkan lagi sehingga manajemen komunikasi lewat media harus dilakukan.
"Apabila masalah itu sudah coolling down, artinya kalau masalah sudah selesai jangan diberitakan lagi, malah dibesarkan lagi oleh media mainstream maupun media sosial," katanya.
Lihat Juga : |