Zulkarnain menjelaskan kejadian penembakan tersebut tak lepas dari konflik berkepanjangan antara Suku Nualu Dusun Rohua dan warga Tamioluw. Konflik itu dipantik oleh lahan yang berada di tapal batas kedua desa tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kecamatan Amahai, Negeri Sepa No 235/LMD-DS/VIII/2004 mengatakan lahan itu milik masyarakat adat Tamilouw. Namun, masyarakat Dusun Rohua masih melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.
"Kalau penebangan itu dilakukan masyarakat adat, karena berpikir tanaman yang sudah di tanam itu sudah masuk pada area tanah adat Tamilouw berdasarkan surat keputusan tahun 2004," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya pada 1 November lalu, kata Zulkarnain, masyarakat adat Tamilouw merusak tanaman yang ditanami warga Dusun Rohua. Warga Rohua lantas menyerang masyarakat adat Tamilouw sampai menyebabkan satu orang meninggal.
Namun, masyarakat mendengar pihak pemerintah desa justru bersepakat damai dengan warga Dusun Rohua. Masyarakat kecewa, sebab mereka ingin kematian warga Tamilouw diproses dan kepemilikan lahan itu diluruskan. Akhirnya warga geram dan membakar kantor desa.
"Terjadi pembakaran karena ada kekecewaan terhadap negeri karena pemuda berpikir, dalam kondisi kita berduka kenapa proses perdamaian dijalankan," ujarnya.
"Padahal bukan proses perdamaian yang dijalankan tapi kapan pembahasan pemerintah daerah, kepolisian terkait korban meninggal, luka dan kendaraan yang dibakar," kata Zulkarnain menambahkan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah warga lantaran mereka mengadang aparat yang hendak menangkap pelaku perusakan dan pembakaran kantor desa.
Ohoirat mengklaim warga saat itu sempat menyerang polisi hingga menyebabkan tujuh orang anggotanya luka-luka. Menurutnya, warga juga sempat merusak empat kendaraan polisi.
"Iya ada warga yang terkena tembakan, namun berapa jumlah kena peluru belum diketahui. Semua peluru karet karena sebelum berangkat semua sudah diperiksa," ujarnya.
Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes menyebut,pihaknya langsung mengutus tim dari Propam Polda Maluku menuju Desa Tamilouw untuk mendalami insiden ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke publik secara terang benderang.
"Percayakan kepada kami, kami akan mengungkapkan kebenaran, kalau anggota yang bersalah tidak mungkin kami membela mereka," ujar Jan de Fretes.
(yla/fra)