Polisi Tahan 3 Tersangka Perusakan Faskes di Kaimana, 4 Masih Buron

CNN Indonesia
Rabu, 15 Des 2021 04:38 WIB
Polres Kaimana menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas kesehatan di Kaimana, Provinsi Papua Barat pada 7 Desember 2021 lalu.
Polres Kaimana menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas kesehatan di Kaimana, Provinsi Papua Barat pada 7 Desember 2021 lalu. (CNN Indonesia/Hendrik).
Manokwari, CNN Indonesia --

Penyidik Satreskrim Polres Kaimana menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, yang terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.

Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, ketiga tersangka berinisial WL, SS dan CF. Mereka terlibat dalam perusakan Puskesmas Kaimana Kota.

"WL dan SS merupakan pelaku perusakan. Sedangkan CF adalah orang yang menghasut," ujar Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus, Selasa (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan penetapan ketiga tersangka itu dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup ditambah hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

"Total 12 saksi kita periksa. 5 saksi untuk perusakan Puskesmas Kaimana Kota dan 7 saksi untuk perusakan RSUD Kaimana," ungkapnya.

Selain menahan 3 tersangka, polisi juga memburu 4 tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui. Termasuk pelaku lain yang terlibat dalam perusakan RSUD Kaimana.

"Untuk perusakan Puskesmas Kaimana Kota sudah 3 tersangka yang diamankan, masih ada 4 tersangka lain dalam pengejaran. Untuk perusakan RSUD Kaimana kita masih mengembangkan keterangan tiga orang yang baru kita duga sebagai pelaku," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus perusakan itu, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil olah TKP di dua lokasi perusakan. Barang bukti yang diamankan itu diantaranya kendaraan yang jadi amukan masa, alat dan benda yang digunakan untuk melakukan perusakan serta rekaman CCTV pada dua bangunan tersebut.

Perusakan fasilitas kesehatan itu terjadi atas kekecawaan pihak keluarga yang menuding kerabat mereka meninggal karena divaksin. Korban diketahui meninggal pada 7 Desember 2021

Bupati Kaimana, Freddy Thie sebelumnya mengaku tidak bisa memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan memilih membawa pulang jenazah sebelumnya aksi perusakan terjadi.

"Korban di Vaksin 29 November, bagaimana bisa diklaim meninggal karena di vaksin. Keluarga korban juga membawa pulang jenazah dan tidak mau di otopsi," tandasnya.

(hen/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER