Jakarta, CNN Indonesia -- Serombongan WNI pelaku perjalanan luar negeri tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada awal Desember 2021. Pesawat yang membawa mereka dari Turki itu tiba di Indonesia pukul 18.00 WIB.
Adinda (56) bergegas menuju posko pemeriksaan dokumen. Saat menuju pos kesehatan bandara, langkahnya terhenti karena ia beserta rombongannya belum memiliki kamar hotel untuk karantina.
"Saya kira bisa di Wisma Atlet. Ternyata tidak bisa karena kami bukan PMI, bukan pelajar, bukan PNS juga. Jadi kami disuruh cari hotel karantina," kata Adinda saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tempat isolasi terpusat yang tersedia di Jakarta adalah RSDC Wisma Atlet Pademangan, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak. Berdasarkan ketentutan pemerintah tempat isolasi terpusat ini khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang studi di luar negeri, dan PNS yang berdinas keluar negeri.
Sementara di luar kriteria itu, WNI pelaku perjalanan internasional mesti karantina mandiri di hotel yang ditetapkan pemerintah.
Meski lebih dari dua pekan peristiwa itu telah berlalu, Adinda masih mengingat jelas. Rasa cemas tak bisa dapat hotel karantina hingga kelelahan saat itu bercampur aduk.
Perjalanan pesawat dari Turki-Indonesia membutuhkan waktu 12 jam. Setibanya di Indonesia, Adinda ternyata masih harus mencari hotel karantina.
"Kira-kira kami nunggu 6 jam, tiba di Indonesia pukul 18.00 WIB, kemudian baru pukul 23.00 WIB dapat hotel, pukul 12.00 WIB dijemput taksi hotel," kata Adinda.
Rekan serombongan Adinda, Lidayati (bukan nama sebenarnya) mengaku kesulitan mencari hotel karantina setibanya di Indonesia.
Ketika tahu tak bisa menjalani karantina di Wisma Atlet, Lidayanti bergegas membuka ponsel pintarnya untuk mencari hotel karantina. Namun tak ada hotel karantina yang kosong saat itu.
"Kan agak cemas juga ya, enggak ada hotel kosong padahal harus karantina di hotel," ujarnya.
Selain cemas tak dapat hotel karantina, baik Lidayanti dan Adinda juga khawatir, karena harus mengikuti karantina 10 hari jika tak mendapat hotel sampai 3 Desember.
Kebijakan karantina awalnya hanya berlangsung 7 hari, namun diperpanjang pemerintah pada 2 Desember karena potensi penularan Covid-19 varian Omicron.
"Jadi kalau kami waktu itu enggak dapat hotel sampai jam 12 malam, karantina jadi 10 hari, makin lama, harganya juga makin mahal," kata Lidayanti.
Nego Harga Kamar Hotel
Ketakutan Adinda dan Lidayanti pudar setelah diberitahu mendapatkan kamar hotel karantina pada pukul setengah sebelas malam.
Lidayanti dan Adinda ditawari petugas untuk membayar sejumlah uang agar bisa menempati hotel karantina pada malam itu. Saat Lidayanti mengecek kamar hotel karantina di laman website resmi, hotel yang dituju itu tak menyertakan ketersediaan kamar.
Keduanya tak menunjukkan kecurigaan pada petugas bandara tersebut sebab memakai seragam bandara resmi. Dan, mereka melihat memang sejak awal kedatangan petugas itu sudah berada di pos kesehatan.
Menurut pengakuan Lidayanti, petugas tersebut memastikan bahwa ada kamar hotel yang tersedia dan memang difungsikan sebagai tempat karantina. Hanya saja belum diperbarui dalam sistem.
"Awalnya petugas nawari Rp12 juta untuk satu kamar isi dua orang, kemudian kami nego sampai setuju di angka Rp9,8 juta berdua," ujar Lidayanti.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya PCR dua kali, menginap 7 hari, makan 3 kali sehari, laundry, dan taksi dari bandara menuju hotel. Tak pikir panjang, kedua perempuan itu kemudian setuju untuk karantina di hotel tersebut.
"Baru sampai hotel itu jam setengah dua subuh, hotelnya di Jakarta Pusat," kata Adinda.
Keduanya kini telah menjalani karantina 7 hari dan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari terakhir karantina.
Baca halaman selanjutnya ada desakan ke pemerintah soal karantina.
Pemerintah Didesak Bongkar Calo Karantina
Pemerintah didesak memperbaiki mekanisme karantina bagi WNI pelaku perjalanan internasional. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan kesehatan masyarakat mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem dan mekanisme alur masuk karantina bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan internasional. Koalisi juga mendesak pemerintah membongkar calo yang menawarkan jasa karantina dengan harga tinggi.
Koalisi yang terdiri dari LaporCovid-19, YLBHI, dan Lokataru ini menyoroti beredarnya video dan pemberitaan media tentang antrean WNI di Bandara Soetta pada Sabtu (18/12) lalu. Kondisi itu memberikan risiko baru kepada warga lantaran terjadi penumpukan di bandara.
"Kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem dan mekanisme alur masuk dan karantina dengan memastikan adanya kesiapan fasilitas karantina yang dapat segera ditempati oleh para pelaku perjalanan internasional secara adil," kata koalisi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/12).
Koalisi menilai antrean tersebut merupakan bukti bahwa sistem dan mekanisme karantina masih belum efektif dan justru rentan menjadi sumber penularan virus. Penumpukan yang terjadi baru-baru ini juga menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dan mengakibatkan banyak warga harus menunggu hingga dua puluh jam.
"Bahkan, menurut video yang beredar di publik, warga terpaksa tidur di lantai bandara atau conveyor belt. Dalam kondisi lelah setelah menempuh perjalanan jauh, situasi ini bisa menurunkan stamina kesehatan, dan tidak mustahil menjadikan rentan sakit," kata mereka.
Koalisi menyoroti temuan calo di lapangan yang menawarkan harga karantina lebih mahal. Selain itu, koalisi juga menilai temuan penumpukan WNI di Bandara ini juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi suap hingga meloloskan warga untuk tidak mengikuti karantina.
Koalisi mengingatkan tujuh WNA asal India pernah menyuap petugas untuk menghindari ketentuan karantina. Ada pula seorang publik figur yang mengaku membayar anggota TNI sebesar Rp40 juta untuk bisa lolos dari karantina.
"Terulangnya kejadian ini menandakan bahwa terjadi pembiaran terhadap aksi calo dan pungli dalam proses karantina pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, pengawasan terhadap alur masuk dan juga karantina bagi pelaku perjalanan internasional masih lemah dan belum ada upaya perbaikan serius dari pemerintah," lanjut koalisi.
Lebih lanjut, koalisi juga menyesalkan sikap pemerintah yang antikritik. Mereka menyebut eorang warga yang merekam kejadian penumpukan pada Sabtu lalu itu justru dihukum dengan menempatkan antriannya di akhir untuk menuju lokasi karantina.
Selain itu, pemerintah justru meminta warga yang mampu untuk memilih karantina berbayar sehingga tidak terjadi penumpukan. Kondisi tersebut menurut koalisi berbanding terbalik dengan pengistimewaan pejabat pemerintah yang mendapat dispensasi waktu dan lokasi karantina.
"Kami mendesak juga agar pemerintah menghentikan segala bentuk aksi represif dan anti-kritik terhadap warga yang menyampaikan laporan maupun keluhan atas buruknya tata laksana penanganan pandemi, dan melakukan perbaikan sebagai bentuk melibatkan partisipasi warga dalam memperbaiki sistem penanganan pandemi," ujar koalisi.