Polisi Tangguhkan Penahanan Buruh Kasus Duduki Kantor Gubernur Banten

CNN Indonesia
Selasa, 28 Des 2021 19:56 WIB
Presiden KSPI dan KSPSI menjemput dua buruh yang penahanannya ditangguhkan usai dilaporkan ke polisi oleh Gubernur Banten Wahidin Hali.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani di Mapolda Banten mengurus kasus buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Wahidin Halim, Selasa (28/12). ( CNNIndonesia/Yandhi Deslatama)

Kelompok serikat buruh sebelumnya telah meminta Wahidin Halim mencabut laporan dalam kasus penerobosan ruang kerjanya oleh para buruh dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (22/12) lalu.

Desakan untuk mencabut laporan dilayangkan KSPI dan KSPSI dalam jumpa pers daring, Selasa (28/12).

"KSPI bersama KSPSI, bersama aliansi serikat buruh Banten akan trus meminta pertanggungjawaban Wahidin Halim untuk mencabut pelaporan ke kepolisian," kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Iqbal, aksi para buruh dengan memasuki dan menduduki ruang kerja Wahidin tak bisa semata dilihat sebagai tindakan kriminal. Menurut dia, aksi itu spontan dilakukan para buruh yang kecewan sebab Wahidin tak pernah sekalipun menemui aksi yang dilakukan buruh.

Iqbal menilai Wahidin mestinya meniru sikap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mau menemui aksi buruh. 

"Bukan mengabulkan tuntutan buruh, malah memidanakan. Kalau enggak mau diterobos temui seperti Anies, Khofifah, Ganjar, mereka menemui pendemo. Kenapa Wahidin tidak mau. Ketika didatangi kantornya malah memidana," kata Iqbal.

Meski begitu, Iqbal menyadari bahwa aksi buruh merupakan kekeliruan, meski tak berat. Ia pun berjanji bahwa hal serupa tak akan kembali terjadi dalam rencana aksi-aksi buruh yang lain dalam waktu dekat.

(ynd, thr/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER