Kejahatan Jalanan Marak, Tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih Menggema

CNN Indonesia
Selasa, 28 Des 2021 20:32 WIB
#SriSultanYogyaDaruratKlitih menggema di sosial media Twitter pada Selasa (28/12), menuntut pemerintah turun tangan atasi kejahatan jalanan di wilayah DIY.
Ilustrasi kekerasan. (iStock/ManuelVelasco)

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya saat ini fokus menyusun program anyar pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait kasus kejahatan jalanan.

Misinya, adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat.

Program ini nantinya diampu beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY selaku lembaga koordinatornya. Diharapkan dengan program ini para anak bawah umur pelaku klitih tak mengulangi perbuatan kriminalnya di kemudian hari, sehingga kasus kejahatan jalanan bisa ditekan bersamaan dengan operasi dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai dari asesmen dulu terhadap anak yang bersangkutan, kemudian bagaimana membekali mental mereka dengan hal-hal positif. Lalu bagaimana membeikan pemberdayaan terhadap mereka, lalu kita bisa kembalikan anak kepada keluarga dan masyarakat," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Sari Murti Widyastuti menyebut aksi klitih ini sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja yang sudah mengarah ke tindak kriminal. Bahkan beberapa kasus sampai berujung kehilangan nyawa untuk korbannya.

Sari mengatakan, penanganan kenakalan remaja musti memetakan terlebih dahulu jenisnya, mengingat wujud penanganannya pun berbeda-beda tiap kategorinya.

"Yang jelas kalau itu sudah masuk ranahnya SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), yang sudah lanjut ke hukum ya itu lanjut ke hukum. Nggak bisa kemudian ide baru ini masuk ke situ, tapi kalau yang di luar itu sebaiknya ini yang dipikirkan sebagai sesuatu yang sifatnya inovatif dari Jogja istimewa itu," kata Sari di Kepatihan.

Program baru ini masih diatur ranah ketugasannya agar nantinya tak ada tumpang tindih antar OPD. Program ini juga akan mencakup pembinaan terhadap para orangtua agar mereka bisa menyadari peran dan fungsinya di keluarga.

LPA sendiri, lanjut Sari, mencatat fenomena klitih di DIY yang masih cukup marak. Terbukti dari masih adanya anak usia bawah umur yang dikirim ke lembaganya untuk dibina.

"Ya saya prihatin. Paling tidak setiap hari anak umur 15, 16, 17 tahun, sekitar itu ada aja," pungkasnya.

(kum/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER