Herlambang mengatakan pemerintah tidak seharusnya memaksakan para peneliti menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, iklim birokrasi tidak cocok dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Dia berkata penyeragaman para peneliti ke dalam birokrasi BRIN akan menggerus kebebasan akademik. Padahal, hal itu jadi prinsip dasar dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
"Mereka ilmuwan kelas dunia yang sebenarnya tidak butuh status PNS. Kita mau menempatkan lembaga ilmuwan seperti apa? Harusnya punya prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar karena prinsip dasar, yakni kebebasan akademik," ucap Herlambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satryo juga mengutarakan hal serupa. Dia berpendapat birokratisasi peneliti via BRIN hanya akan menghambat pengembangan ilmu pengetahuan.
Dia mencontohkan pendanaan riset yang selama ini berpatok pada mata anggaran. Satryo menilai seharusnya riset didanai dengan mekanisme hibah agar peneliti punya keluwesan.
Penelitian, ucapnya, tidak selalu berhasil. Penelitian pun tidak selalu bisa dipatok dalam jangka waktu singkat. Sementara itu, pemerintah masih memiliki pola pikir semua penelitian harus menghasilkan temuan yang berwujud.
"Sudah uangnya kecil, mekanismenya ketat sekali sehingga peneliti mengatakan enggak mau lagi deh ke pemerintah karena terlalu repot dan banyak ancaman hukuman, misalnya dana tidak habis atau dipakai tidak sesuai mata anggaran," ujarnya.