Kementerian Agama menyatakan 34.555 madrasah seluruh Indonesia sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada tahun 2022. Puluhan ribu madrasah itu telah lulus verifikasi.
"Sampai hari ini madrasah yang sudah positif untuk pembelajaran PTM dan sudah lulus verifikasi ada 34,555 atau 41,37 persen dari total 83.528 madrasah," kata Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah saat konferensi pers di kanal YouTube Ditjen PAUD, Senin (3/1).
Ahmad mengatakan 48.459 madrasah juga tengah menjalani verifikasi. Apabila dinyatakan lulus, maka bisa ikut melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada 514 madrasah yang belum bisa menggelar PTM terbatas atau masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh dari rumah.
"Dari data itu, Maka sudah 99 persen lebih madrasah yang menunjukkan kesiapan PTM," kata dia.
Ahmad mengatakan Kemenag sudah menyusun prosedur pelaksanaan PTM di madrasah pada 2022.
Kemenag tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 11 Desember 2021. Aturan itu telah merinci berbagai syarat yang diatur untuk menggelar PTM terbatas.
Misalnya, pembelajaran di masa pandemi harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan siswa dan tenaga kependidikan.
Baik murid dan tenaga kependidikan wajib mengisi aplikasi 'daftar periksa' dan 'siap belajar'. Terakhir, semua pihak wajib disiplin implementasikan protokol kesehatan.
"Sehingga kalau kita harus pakai masker harus jaga jarak, cuci tangan dengan sabun lalu mengatur apapun, mohon kepala madrasah dan birokrat di Kemenag, guru dan tenaga pendidikan beri contoh, agar budaya baru dalam menegakkan prokes bisa kita jaga," ucapnya.
Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan kapasitas 100 persen mulai diterapkan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 atau Januari.
Pemerintah telah mewajibkan pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3.