Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal mengaku mendapat ancaman dari salah satu tersangka kasus mafia tanah, yang mana korbannya adalah ibunya.
Dino menerangkan salah satu tersangka yang diketahui bernama Mustofa alias Topan itu mengancam akan mencelakai dirinya.
"Jadi dia menurut saya sudah gelap mata dia, akhirnya berikan instruksi itu ke orang karena mungkin asumsinya dia dari seluruh keluarga saya kan satu-satunya yang belain ibu saya kan saya. Jadi hanya saya yang ngejar terus dan semakin saya kejar makin terbongkar. Mungkin asumsinya dia kalau saya bisa dilenyapkan kasusnya dia jadi aman," tutur Dino saat dihubungi, Senin (3/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dino mengaku mendapat informasi soal ancaman itu dari orang yang diberikan instruksi oleh Mustofa. Informasi ini terungkap lewat sebuah rekaman yang diterima oleh Dino.
"Pelaku yang disuruh ini karena dia enggak mau ambil risiko makanya dia bocorkan rencana itu. Jadi dia maunya diem-diem tahu-tahunya saya sudah lewat gitu," ucap Dino.
Lihat Juga : |
Dia menerangkan ancaman itu masih berupa rencana atau instruksi.
"Jadi sudah ada pemufakatan dan saya enggak mau nunggu itu terjadi baru heboh," ujar mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu.
Dino menerangkan upaya ancaman terhadap dirinya ini telah ia laporkan ke pihak kepolisian. Bahkan, Dino mengaku telah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kemarin saya sudah ketemu Kapolda sudah sampaikan hal ini dan Dirkrimum Polda juga sudah tahu soal ini. Jadi saya berikan data-data yang ada ke saya termasuk rekaman-rekamannya dan saya serahkan ke polisi," kata dia yang juga pernah menjadi Juru Bicara Kepresidenan era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Dalam kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Para tersangka pun telah menjalani putusan pidana dalam kasus mafia tanah yang diungkap pada 2019 lalu. Mereka antara lain Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.
"Saat ini pelaku juga sudah berada di Rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (10/2).
(dis/kid)