Daftar Daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali hingga 17 Januari
Pemerintah menetapkan 29 kabupaten/kota di Pulau Jawa sebagai daerah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Ketetapan itu berlaku selama perpanjangan PPKM 4 hingga 17 Januari 2022.
Daerah-daerah PPKM Level 1 tersebar di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara itu, DKI Jakarta, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing menerapkan PPKM Level 2.
Lihat Juga : |
Jawa Timur menjadi provinsi dengan daerah level 1 terbanyak di Jawa-Bali, yakni 18 daerah.
Dalam pelaksanaan PPKM Level 1 ini, ada sejumlah pembatasan yang cukup longgar. Misalnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan maksimal 75 persen work from office atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin.
Sedangkan, untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen.
Untuk warung makan atau warteg, restoran, kafe dapat beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung 75 persen dari kapasitas gedung atau ruangan.
Daftar lengkap daerah PPKM level 1 Jawa Bali baca di halaman selanjutnya, Jatim terbanyak.