Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan tak ada pejabat yang menjadi konsumen atau pelanggan dalam kasus prostitusi online dengan tersangka Cassandra Angelie.
Pernyataan ini merespons menepis isu yang beredar bahwa ada sosok pejabat yang menjadi konsumen dalam prostitusi online ini.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat itu, tidak ada," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut Cassandra baru melakukannya sebanyak lima kali. Dan dari lima kali kegiatan itu, ia mengklaim tidak ada konsumen dari kalangan pejabat.
"Itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," ucap Zulpan.
Polisi menetapkan artis sinetron Cassandra Angelie sebagai tersangka kasus prostitusi online meski tak menahannya dan hanya menerapkan wajib lapor. Salah satu alasannya, karena Cassandra juga merupakan korban dari prostitusi online ini.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Cassandra telah lima kali melakukan kegiatan prostitusi online dengan tarif sekitar Rp30 juta. Motifnya,dalah memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain Cassandra, polisi juga menetapkan tiga orang muncikari berinisial KK, R, dan UA dalam kasus prostitusi online ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.
(dis/arh)