Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunggu aba-aba pemerintah pusat soal petunjuk teknis dan pelaksanaan pemberian dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan pemrov DKI sampai saat ini belum menerima perintah lebih lanjut mengenai sasaran vaksin booster. Padahal, pemerintah pusat telah menargetkan pemberian booster dimulai 12 Januari mendatang.
"Secara teknis kelompok mana duluan nanti yang boleh memulai apakah lansia, kan kalau kita dengar lansia, kemudian yang sudah berapa bulan dari suntik dosis kedua, belum ada penjelasan," ujar Dwi kepada wartawan, Selasa (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Dwi menuturkan pihaknya telah membuat skenario pemberian vaksin booster ke masyarakat umum. Nantinya, skenario pemberian vaksin booster itu akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.
Dwi menambahkan, titik layanan vaksin juga tidak hanya dari fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI. Menurut dia, DKI siap bekerja sama dengan pihak lain untuk memberikan vaksin booster kepada masyarakat umum.
"Kita sangat siap berkolaborasi dengan faskes swasta, kolaborator yang berinisiatif untuk membuka sentra vaksin, itu semua kita bersama-sama untuk memberikan layanan," ucap Dwi.
"Itu yang kira-kira bisa mempercepat dan tentu saja kalau misalnya nanti lansia kita bisa mengulang kembali bagaimana kita melakukan vaksinasi pada lansia," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, menurut Dwi, sampai saat ini, sekitar 70 persen atau sekitar 71 ribu tenaga kesehatan di Ibu Kota sudah mendapatkan vaksin booster.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 4 JANUARI Rangkuman Covid: Booster Ilegal Diselidiki, 162 Kasus Omicron di DKI |
"Di kami sudah 70 persen (nakes) yang sudah booster, itu kalau yang nakes status penduduknya di Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia dapat memulai pemberian vaksin virus corona dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022.
Program booster ini akan menyasar golongan warga lanjut usia (lansia) terlebih dahulu dan kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis. Kemudian program booster akan dilanjutkan pada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.
(dmi/rds)