LaporCovid19 menerima 71 aduan terkait penyelewengan vaksin Covid-19 selama 2021. Dari jumlah itu, 33 di antaranya terkait penyelewengan vaksinasi booster.
Pegiat LaporCovid19 Amanda Tan mengatakan laporan itu berasal dari warga yang menyaksikan praktik penyelewengan dari orang yang dikenal secara langsung dan tidak langsung.
Pelapor menyebut ada non-nakes sudah mendapatkan booster. Padahal, suntikan ketiga itu baru bisa diberikan kepada tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekitar 33 laporan dari 71 mengenai pemberian vaksin booster kepada non nakes," kata Amanda dalam diskusi daring, Selasa (4/1).
Selain penyelewengan vaksinasi booster, pihaknya juga mendapat delapan laporan terkait jual-beli booster. Padahal, sampai saat ini, pemerintah bahkan belum menentukan tarif booster untuk umum.
Penyelewengan juga ditemukan terkait terkait sertifikat vaksin. Ia menyebut banyak warga yang menerima sertifikat vaksin meskipun belum melakukan vaksinasi.
"Penyelewengan sertifikat vaksin sebanyak 13 laporan," kata dia.
Amanda mengungkapkan, dari 71 aduan yang diterima, 27 di antaranya terkait pejabat pemerintahan, nakes dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Sebelumnya, Tim kolaborasi liputan sejumlah jurnalis di Surabaya menelusuri dugaan praktik ilegal penyuntikan vaksinasi booster virus corona pada masyarakat umum. Praktik itu diduga dilakukan sepanjang November-Desember 2021, di sejumlah tempat di Surabaya. Harga yang harus dibayar untuk mendapatkan booster itu Rp250 ribu.
Terkait itu, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menduga pelaku penyedia layanan booster ilegal di Surabaya mengumpulkan vaksin sisa dari program vaksinasi pemerintah.
"Biasanya sisa. Satu botol kan ada 10 orang. Begitu dibuka mungkin yang disuntik 8. Dari 2 sisaan itu," ucap Alex kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/1).
Terkait pelakunya, Alex mengatakan bisa banyak kemungkinan. Mulai dari distributor sampai nakes yang bertugas di lapangan. Namun, ia mengaku tak mau menduga-duga dan memilih menunggu laporan dari Satgas Provinsi.
"Belum tahu juga. Bisa juga distributor, bisa juga yang handling. Makanya kita tunggu laporan dari Satgas Provinsi," ujarnya.
(yla/pmg)