Jokowi Tak Respons, Komnas HAM Akan Tagih Jawaban Surat soal BRIN

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jan 2022 02:45 WIB
Surat keberatan Komnas HAM ke Jokowi tentang penggabungan di bawah BRIN yang dikirim tahun lalu belum ada jawaban, sehingga pihaknya akan komunikasikan lagi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya belum mendapatkan balasan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait surat keberatan peleburan divisi pengkajian dan penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Beka berkata, padahal surat keberatan itu sudah dilayangkan oleh Komnas HAM pada pertengahan Desember 2021.

"Belum ada respons [dari Jokowi]. Saya lupa tanggal persisnya [surat dikirim] tapi kalau tidak salah pertengahan Desember," kata Beka kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait itu, pihaknya mengaku akan mengomunikasikan lagi dengan pihak istana untuk meminta respons yang cepat. Sebab, menurutnya, hal itu berkaitan dengan kejelasan bentuk Komnas HAM sebagai lembaga independen sesuai undang-undang.

Beka mengatakan sampai sejauh ini tidak ada pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di Komnas HAM yang diputuskan kontrak imbas peleburan BRIN. Diketahui di sejumlah lembaga lain yang dicaplok BRIN telah terjadi pemutusan kerja para pegawai non-ASN seperti di BPPT dan LBM Eijkman.

Meskipun demikian, pihaknya menilai status kegawaian PNS yang berada di divisi penelitian dan pengkajian belum mendapat kejelasan. Sehingga, menurutnya harus segera dibicarakan.

"Kami akan komunikasi lagi dengan pihak istana, meminta respon cepatnya karena menyangkut desain kelembagaan komnas serta status PNS yang ada," ujar Beka.

Pencaplokan fungsi-fungsi penelitian di lembaga dan kementerian ke dalam BRIN itu diatur dalam Perpres 78/2021 yang merupakan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam catatan akhir tahun (Catahu) 2021 lalu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menyurati Jokowi untuk menyampaikan keberatan terkait peleburan fungsi penelitian dan pengkajian ke dalam BRIN.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Undang Undang Nomor 39 tahun 1999 pasal 76 juncto pasal 89 ayat 1 tentang fungsi pengkajian dan penelitian Komnas HAM. Terlebih, Komnas HAM merupakan lembaga independen.

"Kita sudah menyampaikan surat keberatan kami kepada presiden Republik Indonesia atas inisiatif untuk mengintegrasikan fungsi fungsi penelitian dan kajian itu ke dalam BRIN," kata Taufan dalam Catatan Akhir Tahun Komnas HAM, Selasa (28/12).

Sejak saat Taufan mengungkapkan hal tersebut dalam agenda Catahu 2021 Komnas HAM, CNNIndonesia.com telah mencoba mencari klarifikasi baik ke BRIN maupun pihak Istana Kepresidenan. Namun, sejauh ini belum ada komentar maupun pernyataan dari kedua pihak tersebut atas keberatan Komnas HAM.

Sebagai informasi, sejauh ini sebanyak 39 lembaga riset di pemerintahan akan dilebur ke BRIN. Saat dihubungi pada Selasa (4/1) Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menerangkan sejauh ini badan penelitian dan pengembangan dari 33 lembaga/kementerian telah melebur dengan BRIN.

Lima lembaga pertama yang bergabung adalah lembaga-lembaga yang tertuang dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Kemudian, ada lembaga riset dari 28 kementerian/lembaga yang menyusul. Sebanyak enam lembaga riset lainnya masih dalam proses integrasi.

"Total ada 39 kementerian/lembaga, termasuk eks Kemristek, Batan, BPPT, Lapan, LIPI. Ini mencakup semua eks balitbang (badan penelitian dan pengembangan) maupun unit litbang di kementerian atau lembaga," ucap Laksana lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/1).

Peleburan meliputi integrasi aset, anggaran, tugas dan fungsi, serta pegawai negeri sipil ke dalam BRIN. Dalam dokumen yang diberikan BRIN kepada CNNIndonesia.com, ada 1.089 orang PNS dari 28 kementerian/lembaga yang dipindah ke dalam BRIN.

Integrasi itu juga dibarengi pelimpahan anggaran dari lembaga-lembaga riset ke dalam BRIN. Total ada Rp10,51 triliun yang akan dikelola BRIN pada 2022.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER