Polrestabes Surabaya menelusuri tiga lokasi yang jadi tempat pelaksanaan vaksin booster ilegal dan berbayar di Surabaya. Hal itu dilakukan usai mereka mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan hal itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menelusuri kasus ini.
"Akhirnya kami dari Reskrim menyelidiki di tempat-tempat yang diduga [digunakan sebagai tempat vaksinasi ilegal] baik dari video maupun youtube," kata Fakih, Kamis (6/1).
Meski sudah melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, Polrestabes Surabaya mengaku belum mendapatkan barang bukti. Sementara ini pihaknya hanya meminta keterangan pemilik tempat sebagai saksi.
"Sementara ini yang kami mintai keterangan, itu yang pemilik tempat yang dipinjam untuk vaksin tersebut," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang memiliki kaitan dengan praktik booster ilegal ini.
"Sementara kami dalami dulu, untuk yang kami panggil itu mengarah ke mana dan siapa," ucapnya.
Polrestabes kata dia akan menindaklanjuti laporan tersebut, dan meminta masyarakat khususnya di Kota Surabaya tak resah dengan munculnya sindikat vaksinasi booster ilegal.
"Kemarin ada informasi kami tindak lanjuti, kami dari Polrestabes Surabaya merespon dengan maksud masyarakat tidak resah," kata dia.
Sebelumnya, sindikat pelaksana vaksinasi dosis ketiga atau booster berbayar, terungkap di Kota Surabaya. Sindikat ini sebelumnya terungkap melalui investigasi CNNIndonesia.com bersama kolaborasi sejumlah jurnalis di Surabaya.
Praktik ini diduga kuat ilegal, sebab mendahului rencana pemerintah yang baru akan menggelar program vaksinasi booster bagi masyarakat umum pada 12 Januari 2022.
Setiap orang yang ingin mendapatkan suntikan ketiga itu harus membayar Rp250 ribu. Adapun merek vaksin yang digunakan adalah Sinovac.
Tim investigasi menemukan ada tiga lokasi yang menjadi tempat praktik ilegal tersebut. Mulai dari tempat ibadah, kantor pengiriman jasa kirim barang sampai kafe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT