Kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP ini bermula saat korban diantar temannya ke rumah pelaku di Sukajadi, Riau, 25 September 2021. Sampai di lokasi, AS disuruh masuk ke kamar yang ada di belakang rumah yang tampak seperti gudang.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban tidur. Korban tiba-tiba merasa ada yang menyentuh dan memeluk sehingga mencoba memberontak.
"Pelaku ini mengancam dan mengatakan, 'Kalau teriak atau nggak mau, aku masukkan sabu ke mulut kau dan aku laporkan ke polisi'. Anak saya takut," ungkap ayah korban, A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah ancaman, korban menuruti pelaku, termasuk diperkosa dua kali dalam semalam dengan rasa ketakutan. Setelah bebas dari penyekapan, korban diperbolehkan pulang. Namun, AS tetap diancam agar tak buka suara.
Keluarga yang merasa terancam akhirnya memutuskan melapor ke SPKT Polresta Pekanbaru pada Jumat (19/11). Korban melapor didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Dalam laporannya, A minta polisi segera menangkap pelaku. Ia bahkan mengaku tidak mau berdamai karena sudah sakit hati setelah permintaan damainya ditolak keluarga pelaku.
"Sebelum lapor, saya yang datang ke sana, tapi tidak direspons, sakitlah omongannya," kata A.
"Mereka datang setelah saya melapor. Dia datang mau minta inilah, itulah. Ya mana saya terima, anak saya udah cacat seumur hidup," katanya lagi.
Usai beberapa lama, kasus itu kembali mencuat usai diketahui korban dan pelaku diam-diam berdamai di Mapolresta Pekanbaru, 19 Desember 2021. Di atas kertas putih, kedua pihak menandatangani surat damai, hingga laporan pun dicabut.
(arh)