Belasan Korban Perdagangan Orang di Malaysia Mengadu ke Komnas HAM

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jan 2022 16:03 WIB
Belasan pekerja migran asal Lampung yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia mengadu ke Komnas HAM setelah kasus mereka 2 tahun mandek tanpa kejelasan.
Ilustrasi. Setelah mendapat aduan korban perdagangan orang, Komisioner Komnas HAM menilai kepolisian seharusnya mengusut tuntas perkara yang mandek dua tahun itu. (CNN Indonesia/ Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Belasan pekerja migran asal Lampung yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (6/1).

Mereka datang ke Komnas HAM itu didampingi kelompok Serikat Buruh Migran Indonesia dan Solidaritas Perempuan.

Di Komnas HAM, salah satu korban, Suryati menyebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mandek selama dua tahun tanpa ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini sudah dua tahun tetapi prosesnya terkendala. Maka kami minta pendampingan dari Komnas HAM," ujar Suryati dikutip dari channel youtube Humas Komnas HAM, Jumat (7/1).

Selain itu, Suryati juga menyampaikan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantunya, dalam memproses kasus TPPO yang dialaminya dan belasan pekerja migran lain.

"Hari ini saya, mendatangi Komnas HAM dan untuk bapak Kapolri kepolisian tolong. Bantu kami, selaku korban untuk ditindaklanjuti diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Komisoner Komnas HAM Choirul Anam sepakat bahwa Listyo dan pihak-pihak terkait harus menuntaskan pengusutan kasus TPPO tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapatnya, semua bukti dan pernyataan korban sudah lengkap.

"Oleh karenanya mohon Pak Kapolri Pak Kabareskrim untuk kasus TPPO ini berjalan. Kasusnya tidak, susah, kasusnya mudah. Karena semua buktinya ceritanya, aktornya ada," ujar Anam.

"Nah kami mencatat ini soal ketidakmauan. Atau kami kira kalau ada political will yang kuat kasus ini bisa selesai terima kasih," imbuhnya.

Anam menyebut laporan ini bukanlah yang pertama. Ia banyak menerima laporan serupa terkait perdagangan orang. Kebanyakan, korbannya adalah buruh migran.

Para korban itu tidak hanya diperdagangkan, tapi juga banyak yang mendapat pelecehan seksual, dan hal hal yang merendahkan martabanya.

Dalam kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM, pihaknya melihat seringkali penyelesaiannya mandek di kepolisian. Oleh sebab itu, ia meminta kepolisian untuk berbenah dan serius dalam kasus TPPO.

"Salah satu kendala yang serius adalah di level penyidikan kepolisian. Oleh karenanya kami minta Pak Kapolri, Kabareskrim, terus Wasidik untuk memperhatikan Kasus TPPO ini," ujar Anam.

"Kasus ini bukan hanya persoalan ketidakadilan. Kasus TPPO ini bukan hanya soal ketidakadilan bahwa Pak Presiden bilang ini adalah salah satu jawaban membuat kesejahteraan bagi seluruh Warga Negara Indonesia," imbuhnya.

(yla/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER