10 Legislator Muara Enim Akan Diadili atas Kasus Dugaan Suap

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jan 2022 00:33 WIB
Tim jaksa KPK sudah menyerahkan berkas perkara dan surat dakwaan para terdakwa ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.
Ilustrasi pengadilan tipikor. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 akan diadili atas kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Tim jaksa KPK sudah menyerahkan berkas perkara dan surat dakwaan para terdakwa ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

"Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo kemarin telah melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang yaitu berkas perkara bersama dengan surat dakwaan untuk terdakwa Indra Gani dkk," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 terdakwa dimaksud yaitu Indra Gani BS, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, Muhardi, Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, Fitrianzah, Subahan, dan Piardi.

Ali menyampaikan kewenangan penahanan kini beralih ke pengadilan. Tim jaksa, lanjut dia, meminta agar penetapan penahanan para terdakwa tetap dilakukan di Rutan KPK.

"Tim jaksa kemudian menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama adalah pembacaan surat dakwaan," tambah Ali.

Para terdakwa didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dari temuan KPK, 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut diduga menerima hadiah atau fee sebesar 10 persen dari nilai proyek di Dinas PUPR lewat pengesahan APBD 2019. Mereka menerima total hadiah mencapai Rp5,6 miliar.

"Penerimaan uang oleh para tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada akhir September tahun lalu.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER