Seorang satpam berinisial VG diringkus kepolisian terkait kasus pengeroyokan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. VG dicokok di sebuah kantor di daerah Cipinang Melayu sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu (8/1) .
VG merupakan salah satu pelaku yang sempat buron aparat kepolisian.
"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen saat dikonfirmasi, Minggu (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini VG masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Makasar. Dalam pengeroyokan tersebut, VG diduga turut berperan memukul salah satu korban.
"VG ini diduga pelaku yang memukul bagai pelipis korban perempuan menggunakan bata sampai memar," ucap Zen.
Dengan penangkapan VG ini, maka ada tiga pelaku lain yang masih buron dan dalam upaya pengejaran, antara lain LN, AT, dan AG.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat tiga pelaku lain yang DPO dapat segera kita amankan," ujar Zen.
Dalam kasus ini, polisi telah lebih menetapkan tiga orang tersangka, yakni, AE, VO, dan AA. Mereka dikenaka Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa pengeroyokan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur terjadi pada malam pergantian tahun.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat segerombolan pemuda tiba-tiba mendatangi rumah korban.
"Jadi datang tiba-tiba sekelompok orang mukulin satu keluarga, barang-barang di rumah dijarah," kata Zen saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
(dis/bmw)