Penilaian PPKM Pisahkan Angka Covid-19 dari Luar Negeri dan Lokal

CNN Indonesia
Senin, 10 Jan 2022 16:16 WIB
Ilustrasi. Pelaku perjalanan luar negeri mendapat perlakuan khusus di pintu masuk negara demi mencegah Omicron. (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level akan memisahkan angka kasus yang dibawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan hasil transmisi atau penularan lokal.

Hal itu merupakan hasil kesepakatan di Rapat Terbatas dengan topik 'Evaluasi PPKM' di Istana Kepresidenan, Senin (10/1).

"Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level asesmen, disampaikan Menko Marves (Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan) kasus yang terbanyak kasus PPLN," ujar Menko Perkonomian sekaligus Penanggung Jawab PPKM Luar Jawa dan Bali Airlangga Hartarto, seusai rapat.

"Sehingga tentu penambahan kasus PPLN ini berbeda, imported case dibandingkan dengan kasus penularan lokal," lanjutnya.

Ia mencontohkannya dengan asesmen PPKM yang berdasarkan angka kasus Covid-19 di DKI dan Riau. 

"Contoh, di bandara Soetta dan karantina di RSDC Kemayoran tidak digabung dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta," ujarnya, "Demikian pula Kepulauan Riau itu, dari pelabuhan laut Batam tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau".

Airlangga menyebut pihaknya akan memberikan perlakuan khusus di sejumlah titik kedatangan dari luar negeri, seperti Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sam Ratulangi (Manado), Pelabuhan Laut di Batam, Pelabuhan Sri Bintan Pura (Tanjung Pinang).

Selain itu, lanjutnya, Pos Lintas Batas (PLBN) Nunukan (Kaltim), PLBN Aruk (Kalbar), PLBN Entikong (Kalbar), dan PLBN Motaain (NTT).  

"Oleh karena itu PPLN akan melakukan perbedaan penilaian yaitu kita treatment khusus pada entry point," kata Airlanga.

Pada kesempatan yang sama, Luhut menyebut Virus Corona varian Omicron sudah menyebar ke 159 negara. Sejumlah negara, seperti Inggris, Australia, Jepang, hingga Filipina mengalami lonjakan tingkat hunian Rumah Sakit.

"Kasus konfirmasi PPLN mendominasi proporsi kasus harian Indo hingga menyebabkan kenaikan kasus aktif dan perawatan pasien di jawa Bali," ungkap dia.

"Presiden secara spesifik ini menekankan tadi dianjurkan menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri," sambungnya.

Berdasarkan data Kemenkes per Minggu (9/1), Indonesia sudah memiliki 414 kasus Covid-19 varian Omicron. Sebagian besarnya datang dari warga yang tiba dari Turki dan Arab Saudi.

(dhf/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK