Ferdinand Hutahaean Dikabarkan 2 Tahun Idap Gangguan Kelistrikan Saraf

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 12:16 WIB
Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean disebut telah menderita penyakit gangguan saraf dalam beberapa tahun terakhir. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean disebut telah menderita penyakit gangguan saraf dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu yang membuat dirinya mengunggah cuitan kontroversial yang berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka.

Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean menyebutkan bahwa kliennya kerap pingsan dalam waktu beberapa menit jika mengalami tekanan pikiran.

"Beliau ini sudah sakit menahun selama 2 tahun tentang gangguan kelistrikan saraf. Di mana beliau itu ketika mengalami ada tekanan pikiran, atau merasa kecapekan, beliau itu tiba-tiba kadang-kadang langsung pingsan tanpa sadar. Tapi dengan hitungan 3 menit sudah siuman," kata Rony kepada wartawan, Selasa (11/1).

Jika telah sadar, kata Rony, kliennya baru dapat kembali beraktivitas normal usai 30 menit hingga 1 jam setelah pingsan. Dalam rentang waktu tersebut, fisik Ferdinand masih dapat beraktivitas seperti biasa.

Setelah 1 jam, Ferdinand baru akan menyadari perbuatannya. Ia biasanya akan bertanya-tanya mengenai apa yang diperbuatnya setelah pingsan itu.

"Karena dia gangguan ke saraf, 1 jam dia baru bisa berpikir normal, melakukan sesuatu dengan kondisi normal," jelas Rony.

Menurutnya, kondisi tersebut yang membuat kliennya turut mengunggah cuitan kontroversial tersebut. Menurutnya, Ferdinand dalam kondisi pingsan ketika mengunggah hal tersebut.

Pengakuan tersebut, kata Rony, telah disampaikan juga kepada penyidik selama masa pemeriksaan Ferdinand kemarin. Rony menyebutkan bahwa Ferdinand juga meminum obat sebanyak tiga kali sehari untuk menyembuhkan penyakitnya itu.

"Pada tanggal 4 (tanggal membuat cuitan) kalau nggak salah, dia itu setahu saya dia pingsan. Dan itu sudah disampaikan kepada penyidik," ucap dia.

Sebagai informasi, riwayat penyakit itu yang kemudian membuat Ferdinand berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Bareskrim.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand juga sempat menolak untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan riwayat kesehatan. Meskipun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter kepolisian, Ferdinand dalam kondisi baik dan dapat ditahan.

Kasus ini mencuat usai Ferdinand melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

(mjo/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK