Ormas Islam Minta Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean Ditolak

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 14:54 WIB
Ormas Islam yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Mapolda Sulawesi Selatan respons penahanan dan penetapan tersangka di Mabes Polri.
Ferdinand Hutahaean resmi ditahan. (Detikcom/Yulida Medistiara)
Jakarta, CNN Indonesia --

Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang melaporkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait postingan 'Allahmu Lemah' di Polda Sulawesi Selatan, meminta agar pihak kepolisian tidak memberikan penangguhan penahanan terhadap eks politikus Partai Demokrat itu.

"Kami paham Ferdinand akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Zulkifli, Selasa (11/1).

Zulkifli mengatakan, bahwa pihak kepolisian harus menahan Ferdinand Hutahaean dan segera mempercepat kasusnya ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika memang layak ditahan, maka kami minta polisi tidak melakukan penangguhan penahanan tetapi mempercepat proses pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk kemudian menjadi dasar untuk diadili di pengadilan sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Zulkifli juga berharap polisi tidak tebang pilih sehingga kasus Ferdinand bisa menjadi pelajaran untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos).

"Jadi jangan ada bahasa tebang pilih. Kasus ini bisa menjadi pelajaran buat diri kita, semua orang, dan Ferdinand untuk bisa lebih bijak dalam bermedsos," pungkasnya.

Pengacara Ferdinand menegaskan kliennya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena adanya riwayat penyakit.

"Karena tentu klien kami ini ada riwayat sakit ya, sehingga mungkin permohonan penangguhan itu perlu untuk kami lakukan," kata pengacara Ferdinand, Zaky Rasidik kepada wartawan, Selasa (11/1).

Selain itu, kliennya merupakan tulang punggung keluarga sehingga penangguhan penahanan perlu dilakukan.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan di Mapolda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel per tanggal 5 Januari 2021. Ferdinand sendiri sudah resmi jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan ditahan di Mabes Polri.

Lewat akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand sempat melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu. Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.

Ferdinand kemudian meminta maaf kepada umat Muslim dan mengaku khilaf atas cuitan kontroversialnya ini. Ia mengungkapkan dirinya telah menjadi seorang Muslim sejak 2017.

Cuitan tersebut, kata dia, dibuat dalam kondisinya yang sedang sakit. Ferdinand menyatakan telah membawa surat riwayat kesehatan itu saat diperiksa penyidik, Senin (10/1).

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung," kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

(mir/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER