Dosen UNJ Buka-bukaan Usai Laporkan Putra Jokowi Gibran-Kaesang ke KPK

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jan 2022 15:56 WIB
Dosen UNJ mengungkapkan banyaknya serangan di medsos usai melaporkan dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK soal dugaan KKN.
Dosen UNJ laporkan dua putra Jokowi ke KPK. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengaku tak begitu khawatir melaporkan kedua anak presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ia mengklaim bahwa pelaporan ke KPK itu sudah disusun berdasarkan analisis, rasionalitas dan data valid.

"Sebetulnya ngeri-ngeri sedap. Tapi saya adalah orang rasional yang bisa duduk bersama. Saya warga negara baik. Rasionalitas, argumentasi, analisis, basis data itu sudah sehari-hari kan dilakukan," kata Ubed kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ubed bercerita laporan ke KPK terhadap Gibran dan Kaesang itu merupakan hasil diskusi dan riset kualitatif yang dilakukan bersama rekan aktivis 1998 selama setahun belakangan ini.

Kajian itu, kata dia, dilatarbelakangi oleh Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 lalu yang menurun. Diketahui, skor indeks persepsi korupsi Indonesia 2020 lalu berada di angka 37 pada skala 0-100. Adapun skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Ia juga mengatakan para aktivis 98 hendak mencari jawaban mengapa korupsi di Indonesia masih merajalela sampai saat ini. Sehingga, mereka menggunakan pisau analisis dari akademisi Yushihara Kunio yang pernah mengkaji The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia.

Kajian itu, kata dia, menemukan bahwa Indonesia secara empirik menjalankan kapitalisme Ersatz atau praktek kapitalisme semu dicirikan banyaknya pencari rente di kalangan birokrat dan bermunculan para pengusaha baru karena koneksinya dengan birokrat sehingga memperoleh fasilitas khusus bagi usahanya.

"Nah ini disebut terminologi pada tahun 1998 yaitu istilah KKN. Itu bertentangan prinsip good governance," kata dia.

Relasi Bisnis 2 Putra Jokowi dengan Perusahaan Pembakar Hutan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER