Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak kekerasan terhadap tersangka penistaan agama M Kace tampak menggunakan ponsel. Padahal, Napoleon mengikuti sidang dari Lapas Cipinang.
Pada pukul 11.58 WIB, saat Napoleon mulai memasuki ruang Zoom dan tertangkap kamera, ia menggunakan handphone dan sambungan headset.
Jenderal polisi bintang dua itu sempat bercakap-cakap dengan seseorang di layar ponsel dan tersenyum sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hakim mulai memanggil Napoleon, ia tampak buru-buru meletakkan ponsel tersebut.
"Saudara Irjen Napoloen sehat?" tanya Hakim Ketua, Kamis (17/3).
"Sehat Yang Mulia," jawab Napoleon.
CNNIndonesia.com menanyakan hal ini kepada pihak kejaksaan yang hadir di sidang. Namun, mereka enggan menjawab.
Sementara, kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana mengatakan tidak melihat Napoleon memegang ponsel. Ia juga mengaku tidak tahu kondisi di Lapas karena belum bertemu dengan kliennya.
"Saya saja belum bertemu," kata Eggy setelah sidang usai.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim bulan lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan proses gelar perkara dan mengevaluasi sejumlah bahan pemeriksaan yang telah dilakukan pada Selasa, 28 September 2021.
"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu 29 September 2021 pagi.
Aksi penganiayaan di sel tahanan markas pusat Polri itu diduga dilakukan oleh Napoleon dengan dibantu tiga tahanan lain. Salah satunya, eks Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi dan dua napi lainnya merupakan tahanan kasus pidana umum.