Gerindra-PDIP Singgung Mekanisme dan Partisan Terkait Pj Kepala Daerah

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jan 2022 03:30 WIB
Gerindra mempertanyakan mekanisme Pj kepala daerah kemendagri, sementara PDIP singgung soal partisan politik.
Ilustrasi pelantikan kepala daerah. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif, mempertanyakan proses pertanggungjawaban terhadap penjabat daerah (Pj) yang bakal menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga Pilkada 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Syarif lantaran Pj pengganti Anies Baswedan itu bakal dipilih langsung oleh Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak melalui proses pemilu.

Otomatis, kata dia, Pj kepala daerah tersebut tidak memiliki visi-misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disampaikan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ada Gubernur tanpa Pilkada dia enggak ada visi misi, dia enggak punya RPJMD, kemudian parlemen menilainya bagaimana. Tolak ukurnya seperti apa," ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (11/1).

Syarif menuturkan, pengisian sementara jabatan kepala daerah yang kosong sampai Pilkada selesai sejatinya merupakan hal yang biasa dan lumrah. Hanya saja menjadi persoalan ketika Pj kepala daerah ini bakal menempati posisi tersebut selama 1-2 tahun mendatang.

Di sisi lain, ia juga mengaku tidak memiliki gambaran apabila nanti Pj kepala daerah justru menyimpang dari program yang sudah ada. Karenanya, Syarif menilai diperlukan mekanisme pertanggungjawaban kepada Pj kepala daerah pilihan Presiden dan Kemendagri itu.

"Misalnya nanti ada angket, interpelasi, ada hak menyatakan pendapat. Pj Gubernur sandarannya kemana, partai pengusung enggak punya, RPJMD enggak punya, ketika terjadi gesekan mekanismenya seperti apa," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia kemudian menyarankan agar Pj kepala daerah terpilih membuat janji politik guna memastikan yang bersangkutan tidak mundur di tengah jalan. Hal tersebut menurutnya penting, agar Pj terpilih dapat bertanggung jawab dan menjalankan program pemerintah daerah dengan optimal.

"Nanti dikritik sedikit, diancam angket mengundurkan diri. Beda dari yang dari partai, ada ikatan politik yang kuat enggak boleh mundur," jelasnya.

Batasi Partisan Politik

Wasekjen PDIP Utut Adianto, mengatakan pembatasan terhadap orang-orang yang berpotensi menjadi partisan partai politik (parpol) perlu dilakukan dalam penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024.

Dia berkata, PDIP tidak ingin hal itu terjadi dalam penunjukan Pj kepala daerah mendatang. Menurutnya, sistem penunjukan Pj kepala daerah telah diatur dan harus dijalani.

"Sekarang yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan, partisan kepada parpol tertentu. Akhirnya PDIP tidak ingin itu kepada kita, karena kita diajari adil. Kalau bagaimana? Ya, ini sudah kesepakatan. Kalau kesepakatan, ya, dijalani," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Selasa (11/1).

Dia berkata, pembatasan itu bisa dilakukan dengan menelusuri rekam jejak pejabat eselon satu dan dua yang bakal ditunjuk menjadi Pj kepala daerah baik di level kabupaten/kota atau provinsi.

"Kan, ada rekam jejak. Dicek hobinya apa? Dicek kegiatan sosialnya apa? Kesenangannya apa? Kan, bisa dicek," kata Utut.

Sebagai informasi, pemerintah pusat diberi kewenangan untuk menunjuk Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah karena pilkada baru digelar secara serentak pada 2024.

Penjabat gubernur adalah pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Adapun penjabat bupati/wali kota adalah pejabat pimpinan tinggi Pratama atau setara eselon II. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memulai mempersiapkan peralihan kepemimpinan di daerah ke Pj kepala daerah.

Akan tetapi, pemerintah pusat belum menentukan nama Pj kepala daerah secara rinci. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan persiapan baru dilakukan secara umum. Persiapan baru sebatas identifikasi daerah dan akhir masa jabatan kepala daerah.

(tfq/mts/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER