6 Sekolah di Jakarta Timur Tutup Usai Guru dan Siswa Positif Covid-19

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jan 2022 14:29 WIB
Ilustrasi. Petugas menyemprotkan disinfektan ke ruang kelas di sekolah di Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Enam sekolah di wilayah Jakarta Timur ditutup akibat temuan kasus Covid-19. Sekolah yang ditutup terdiri dari semua jenjang pendidikan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, Linda Romauli mengatakan sekolah yang ditutup adalah SMAN 71, SMK Malaka, SMPN 252, SMPN 62, SDN 01 Jati, dan SMA Pelita 3.

Ia menjelaskan di SMAN 71, SMK Malaka, SMPN 252, SDN 01 Jati dan SMA Pelita 3, kasus Covid-19 masing-masing ditemukan pada satu siswa. Di SMAN 71, kata dia, kasus Covid-19 merupakan probable omicron. Sementara di SMPN 62, kasus positif ditemukan pada seorang guru.

"Langsung ditutup karena memang SOP kita kalo ada yang terpapar ditutup sampai tracing clear," kata Linda saat dihubungi, Kamis (13/1).

Ia menyampaikan semua yang terpapar itu dalam kondisi tanpa gejala. Mereka yang terpapar, kata dia, juga telah divaksin.

Liza juga mengatakan dari 6 sekolah itu, dua diantaranya akan kembali dibuka pada Senin (17/1) lantaran penelusuran kontak telah selesai dan tidak ditemukan kasus positif lainnya.

"Sebenarnya udah bisa clear, cuma kita butuh juga meyakinkan masyarakat. Masyarakat dalam arti ini orang tua sehingga untuk 71 tetap kita akan buka tgl 17. Jadi kita akan disinfektan nanti berulang-ulang supaya benar-benar steril. Senin depan SMA 71 dan SMK Malaka sudah bisa mulai," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin (3/1). Dalam pelaksanaannya, kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar 6 jam.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut ketentuan itu merujuk SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.

Dalam SKB 4 Menteri, daerah yang diiizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam, adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Selain itu, juga daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kabupaten atau kota.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1).

(yog/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK